Just another WordPress.com weblog

Terbaru

Air Terjun Luaha ndroi Alasa

20150607_150419

Air terjun Luaha ndroi yang terletak di kecamatan alasa. Untuk sampai pada air terjun ini, kita harus menempuh 1

setengah jam perjalanan dari kota Gunungsitoli. Air terjun ini masih belum di tangani dengan baik oleh pemerintah

setempat sehingga terlihat tidak terawat dengan baik. Hanya ada beberapa warga yang mau memperhatikan lokasi

air terjun ini, karena kebetulan pemilik tanah di sekitar air terjun.

Pengembangan web koperasi pada KSU BMT MES SUMUT

By : Adrianus Mendrofa

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Internet adalah suatu media informasi komputer global yang yang terlahir dari perkembangan teknologi di abad ini. Dengan internet kita dapat melakukan aktivitas seperti browsing, download, upload informasi yang kita inginkan. Internet merupakan suatu media informasi yang berjalan dalam suatu jaringan komputer. Internet sebagai jaringan komputer global telah memperlihatkan kemampuanya dalam hal mempermudah pemakai baik informasi untuk komunikasi maupun mencari atau bertukar informasi. Dengan kecangihan internet tersebut juga dapat membantu perusahan dalam mengembangkan usahanya dengan mengunakan website.

            Website adalah situs yang dapat dilihat dan diakses oleh para pengguna Internet. Website hanyalah kumpulan file yang terletak pada sebuah komputer yang terhubung ke internet. Dalam website itu sendiri terdapat banyak layanan-layanan yang dapat ditawarkan, yang disebut sebagai web portal. Web portal adalah situs web atau layanan yang menawarkan beragam sumber daya dan layanan. Dengan bertambah banyaknya situs-situs website menjadikan internet sebagai wadah penyedia informasi yang bersifat global. Selain itu website juga dapat menjadi media komunikasi yang sangat ideal bagi orang-perorangan maupun perusahaan.

            KSU BMT MES SUMUT merupakan suatu badan usaha milik swasta yang bergerak dalam bidang simpan pinjam dan penjualan produk. Untuk kegiatan simpan pinjam dan penjualan perusahaan harus mencari anggota sebanyak-banyaknya. Dalam melakukan proses simpan pinjam kerap kali pihak KSU BMT MES SUMUT dan para anggota koperasi mengalami kesulitan karena lokasi perusahaan yang tidak terjangkau bagi anggota yang bertempat tinggal jauh dari lokasi koperasi. Begitu juga dalam pencarian anggota, pihak KSU BMT MES SUMUT harus melakukan promosi dari orang ke orang bahkan juga lewat media seperti koran dan majalah.  Oleh sebab itu, penulis menyarankan KSU BMT MES SUMUT  lebih baik menggunakan website untuk mempromosikan perusahaannya, produknya dan juga mencari anggota.

            Berdasarkan uraian di atas penulis berkeinginan untuk membuat website pada KSU BMT MES SUMUT dengan judul PENGEMBANGAN WEB KOPERASI PADA KSU BMT MES SUMUT”.

 

1.2.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah yaitu :

  1. Belum adanya website pada KSU BMT MES SUMUT
  2. Adanya kendala dalam mencari anggota koperasi
  3. Adanya kesulitan dalam mempromosikan perusahaan
  4. Adanya kesulitan dalam melakukan proses simpan pinjam

 

1.3.       Ruang Lingkup Pembahasan

Agar tidak terjadi perluasan pemahaman, maka sistem aplikasi web ini hanya di fokuskan pada beberapa hal saja. Adapun batasan masalah dalam sistem aplikasi berbasis web dengan judul “Pengembangan Web Koperasi Pada KSU BMT MES SUMUT” yaitu sebagai berikut :

  1. Website ini menampilkan informasi perusahaan dan informasi simpan pinjam.
  2. Website ini menyediakan form penerimaan calon anggota dan form transaksi simpan pinjam.
  3. Website ini menampilkan informasi tentang syarat dan ketentuan simpan pinjam.
  4. Website ini menyediakan form bagi anggota untuk memberikan komentar.

 

1.4.       Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah :

  1. Memperkenalkan informasi mengenai profil KSU BMT MES SUMUT kepada masyarakat.
  2. Memberikan informasi kepada anggota tentang syarat dan ketentuan simpan pinjam pada KSU BMT MES SUMUT.
  3. Mencari anggota yang ingin bergabung pada KSU BMT MES SUMUT.

 

Manfaat dari penulisan tugas akhir ini adalah :

  1. Bagi perusahaan

–       Dapat memperkenalkan perusahaan serta informasi simpan pinjam secara online

–       Dapat membantu anggota koperasi untuk mendapatkan informasi dengan cepat lewat website.

 

  1. Bagi penulis

–       Menambah wawasan dan pengetahuan penulis tentang bagaimana membuat website      sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

–       Menambah wawasan dan pengetahuan penulis tentang koperasi.

 

1.5.       Metodologi Penelitian

Langkah-langkah yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah :

  1. Studi Pustaka

Studi pustaka dilakukan dengan cara mempelajari teori-teori literatur dan buku-buku yang berhubungan dengan judul penelitian ini.

  1. Studi Lapangan
    1. Sampling dan Investigasi

Dilakukan dengan mengambil beberapa dokumen untuk dijadikan bahan penulisan skripsi, misalnya form simpan pinjam, Form pendaftaran calon anggota, laporan transaksi simpan pinjam kemudian menganalisis dokumen yang diambil tersebut.

  1. Wawancara

Dilakukan dengan bertanya langsung pada pegawai koperasi yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi tentang proses pengolahan data pada KSU BMT MES SUMUT.

  1. Observasi (Pengamatan)

Yaitu teknik pengumpulan data secara langsung di lapangan sehingga memperoleh data yang lebih akurat dan keterangan yang lebih jelas.

  1. Mengembangkan sistem dengan metodologi pengembangan sistem yaitu metode Structured Analysis Design and Implementation of Information System (STRADIS), tahapannya antara lain :
    1. Melakukan analisis sistem berjalan yang meliputi analisis proses dengan flowchart, analisis keluaran, analisis masukan dan analisis data.
    2. Melakukan perancangan sistem usulan yang meliputi rancangan proses dengan mengunakan DFD, rancangan keluaran, rancangan masukan kamus data, serta rancangan basis data dengan teknik normalisasi dan rancangan interface (antar muka).

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Konsep Sistem Informasi

2.1.1. Sistem

Sistem berasal dari bahasa Yunani “systema” yang mempunyai pengertian :

  1. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
  2. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen-komponen secara teratur.

Perkataan sistem dalam bahasa Indonesia adalah cara, metode atau teknik. Pengertian sistem yang lain adalah suatu kesatuan yang terdiri dari unit-unit kesatuan yang saling bekerjasama dan saling ketergantungan untuk mencapai tujuan usaha tertentu.

Ciri-ciri atau sifat-sifat sistem adalah :

  1. Terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi.
  2. Komponen- komponen sistem atau elemen- elemen sistem dapat berupa subsistem atau bagian- bagian dari sistem.
  3. Batasan sistem

Batasan sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya.

  1. Lingkungan luar

Lingkungan luar dari sistem apapun diluar dari batas sistem yang mempengaruhi operasi sistem.

  1. Mempunyai interface (jalinan)

Interface atau penghubung merupakan media penghubung antara suatu subsistem yang lainya.

  1. Terdiri dari masukan, pengolahan atau proses dan keluaran

Keluaran suatu subsistem akan menjadi masukan atau subsistem yang lainnya dengan melalui penghubung. Masukan adalah energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Keluaran adalah hasil dari energi yang diperoleh dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisi pembuangan. Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan merubah masukan menjadi keluaran.

  1. Sasaran dan tujuan

Suatu sistem  pasti mempunyai sasaran atau tujuan. Kalau suatu sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak akan ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang di butuhkan sistem dan keluaran yang dihasilkan sistem (Jogiyanto,2001).

       Dari uraian di atas dapatlah disimpulakan bahwa sistem adalah bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama-sama untuk mencapai beberapa sasaran dan tujuan.

2.1.2. Informasi

Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. (J.W.Wilkonson, 2003,2).

Informasi merupakan suatu data yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung, tepat pada waktu, sasaran dan sesuai kebutuhannya oleh sipenerima. Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi si penerima dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini dan saat mendatang (J.W. Wilkinson, 2003,5).

Informasi merupakan bagian yang terpenting di dalam sebuah organisasi. Tanpa adanya informasi suatu organisasi tidak mungkin bisa maju. Suatu sistem yang kurang mendapatkan informasi, Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. (J.W.Wilkinson, 2003,5).

Menurut Shannon dan Weaver, informasi adalah jumlah ketidakpastian yang kurangi ketika sebuah pesan diterima. Artinya dengan adanya informasi, tingkat kepastian menjadi meningkat.

Sedangkan menurut Burch dan Grudnitski, informasi adalah data data yang diolah menjadi bentuk yang lebih baik, berguna dan lebih berarti bagi menerimanya. Sumber dari informasi adalah data sedangkan data merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggal dan item. Data merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian (Even) adalah  sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Didalam dunia bisnis, kejadian-kejadian nyata yang sering terjadi adalah perubahan dari suatu nilai barang menjadi nilai uang atau nilai piutang dagang. Kesatuan data adalah merupakan suatu objek nyuata sebagai tempat,benda, dan orang, yang betul-betul ada dan terjadi.

 

 

 

2.1.3. Sistem Informasi

Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manejerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan (Jogianto, 2001).

Sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi orang dan teknologi informasi yang diorganisasikan dalam sebuah organisasi atau kerangka kerja yang mengkoordinasikan sumber daya (manusia,komputer) untuk mengubah masukan (input) menjadi suatu keluaran yaitu informasi, guna mencapai sasaran perusahaan (Abdul kadir,2003,32).

Dari pengertian di atas maka dapat di defenisikan sistem informasi adalah data yang dikumpulkan, di kelommpokkan dan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah suatu kesatuan informasi yang saling terkait dan saling mendukung sehingga menjadi sebuah informasi yang berharga bagi yang menerimanya.

 

2.2.       Metodologi Pengembangan Sistem

Metodologi pengembangan sistem adalah langkah-langkah yang dilalui oleh analis sistem dalam pengembangan sistem informasi. Pengembangan sistem ini dilaksanakan melalui tiga tahap utama yaitu :

  1. Analisis sitem (System analysis)
  2. Desain sistem (System design)
  3. Implementasi sistem (System implementation)

Dalam setiap tahap pengembangan sistem tersebut, analisis sistem menghasilkan dokumen tertulis yang menyajikan rencana pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam pengembangan sistem atau hasil pekerjaan pelaksanaan tahap pengembangan sistem. Dokumen tertulis tersebut diserahkan kepada pemakai informasi sebagai media bagi analisis sistem untuk mengkomunikasikan pekerjaannya kepada pemakai informasi sebagai media bagi analisis sistem untuk mengkomunikasikan pekerjaanya kepada pemakai informasi. Metode-metode yang terdapat dalam metodologi pengembangan sistem seperti. Structured Analysis Design and Implementation System (STRADIS).

 

 

 

2.2.1. Structured Analysis Design and Implementation System of Information System (STRADIS)

            Metodologi yang digunakan penulis untuk penulisan ini adalah STRADIS, yang disusun untuk diaplikasikan ke pengembangan sistem informasi, tanpa melihat pada ukuran dan otomatis tidaknya sistem. Metodologi ini dibuat relevan dengan situasi dari sistem yang akan dikembangkan dan pada keterbatasan  sumber daya yang menyokong semua sistem baru yang potensial.

            STRADIS terdiri dari 4 tahapan yaitu :

  1. Studi Awal

Point awal untuk memulai metodologi adalah usaha untuk meyakinkan bahwa sistem yang terpilih untuk dikembangkan adalah mempunyai jaminan pengembangan dalam lingkungan persaingan. Studi awal hampir identik dengan feasibility study, namun ada perbedaan penting dimana STRADIS tidak meliputi review dari pendekatan alternatif untuk proposal dan tidak atau mungkin sebagai utama atau sebagai tugas sumber daya intensif seperti dalam feasibility study.

  1. Studi Terperinci

Merupakan lanjutan dari studi awal. Di tahap ini, sistem yang ada diperiksa secara terperinci. Sebagai bagian dari investigasi, user potensial ditentukan. Kemudian analyst mengetahui ketertarikan dan keperluan dengan interview user di atas. Selanjutnya, menyiapkan konsep DFD logikal dari sistem sekarang, dan dalam rangka mengetahui apa yang menjadi batasan dan hubungan dengan sistem lain dan untuk menentukan Interface diantara sistem yang berbeda.

  1. Menentukan dan Merancang Solusi Alternatif

Tujuan sistem juga dipakai analisis untuk menghasilkan DFD logikal yang baru atau sistem yang diinginkan. Metodologi kemudian memasuki design dimana analyst dan designer bekerja sama untuk menghasilkan design implementasi alternatif sesuai dengan yang disebutkan sebagai tujuan sistem.

  1. Desain Fisik

Meliputi aktivitas paralel sebagai berikut :

  1. Detail DFD harus dibuat termasuk kesalahan dan pengecualian penanganan yang telah disebutkan di awal dan semua proses logic.
  2. Physical files atau database de-design berdasarkan data store yang bersifat sementara yang diperlukan dalam proses.
  3. Database perlu diuraikan dan teknik normalisasi digunakan untuk menggabungkan dan menyederhanakan data store dalam grup yang logical.
  4. Mengambil dan mendapatkan hirarki modular fungsi-fungsi dari DFD.

     Designer berusaha mennetukan struktur nama diantara dua struktur yang dianggap perlu untuk menunjukkan sistem pengolahan daya yang berharga. Tugas terakhir dari fase ini adalah penentuan tugas pencatatan terhadap kebutuhan sistem baru. Tugas pencatatan ditentukan oleh batas otomasi sistem pada DFD dan berdasarkan pilihan fisik dari media input dan output yang telah ada. (David Avision dan Guy Fitzgerald, 2003,354).

 

2.3.       Alat Bantu Pengembangan Sistem

2.3.1. Diagram Aliran Data / Data Flow Diagram (DFD)

            DFD merupakan gambaran secara logikal yang tidak tergantung pada perangkat keras, perangkat lunak, struktur data ataupun organisasi file. Keuntungan dari pemakaian DFD yaitu dapat memudahkan pemakai (user) yang kurang menguasai bidang komputer untuk mengerti sistem yang akan dikerjakan atau dikembangkan. Empat simbol dasar yang digunakan untuk memetakan gerakan aliran data adalah kotak rangkap dua, tanda panah, bujur sangkar dengan sudut membulat, dan bujur sangkar dengan ujung terbuka (ujung yang tertutup adalah ujung sebelah kiri, yang terbuka adalah ujung sebelah kanan). (K.E. kendall & J.E.Kendall,(1)2003:264)

  1. Kotak rangkap dua digunakan untuk menggambarkan suatu entitas eksternal (bagian lain, sebuah perusahaan, seseorang atau sebuah mesin) yang dapat mengirim atau menerima data dari sistem.
  2. Tanda panah menunjukkan perpindahan data dari satu titik ke titik yang lain, dengan kepala tanda panah menuju ke tujuan data. Aliran data yang muncul serta simultan bisa digambarkan hanya dengan menggunakan tanda panah paralel, karena sebuah tanda panah menunjukkan seseorang, tempat atau sesuatu, maka harus digambarkan dalam kata benda.
  3. Bujur sangkar dengan sudut membulat digunakan untuk menunjukkan adanya proses transformasi. Proses-proses tersebut selalu menunjukkan suatu perubahan data yang masuk, dan harus juga ditetapkan dengan nama yang unik, yang dapat menunjukkan tingkatanya dalam diagram.
  4. Simbol dasar yang terakhir adalah bujur sangkar dengan ujung terbuka yang menunjukkan tempat penyimpanan data. Bujur sangkar yang digambarkan dengan dua garis paralel tertutup oleh sebuah garis pendek di sisi kiri dan ujungnya terbuka di sisi kanan. Simbol-simbol ini digambarkan hanya dengan lebar yang secukupnya, sehingga memungkinkan untuk menandai bentuk huruf-huruf diantara garis-garis paralel yang ada. Penyimpanan data menandakan penyimpanan manual, seperti sebuah file, lemari file atau sebuah basis data yang terkomputerisasi, karena penyimpanan data mewakili seseorang, tempat atau sesuatu, maka diberi nama dengan sebuah kata benda. Misalnya, pemberian suatu bilangan yang unik untuk setiap penyimpanan data seperti, D1, D2, D3 dan seterusnya adalah untuk mengidentifikasi tingkatanya dalam diagram aliran data tersebut. (K.E. Kendall & J.E. Kendall, (1)2003:265)

Berikut ini adalah bentuk dari empat simbol dasar aliran data, yakni

Tabel 2.1. Empat Simbol Dasar Diagram Aliran Data, Arti dan Contohnya

Simbol

Arti

Contoh

 

 

 

 

Entitas

 

 

Mahasiswa

 

 

 

 

 

 

 

 
   

 

 

 

Aliran Data

 

 

Informasi mahasiswa baru

 

 

 

 

 

 

Proses

 

 

 
 

Membuat record

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyimpanan data

 

 

Mahasiswa

 

 

(Sumber : K.E. Kendall & J.E. Kendall, (1)2003:265)

            Proses pada DFD dapat merupakan sekumpulan program, satu program atau satu modul atau sub program, dapat juga merupakan transformasi data secara manual. Sedangkan penyimpanan data merupakan file, elemen dari satu database, atau satu bagian dari record, penyimpanan record dapat berupa disket, magnetik tape, dan sebagainya.

            Menurut Kendall, DFD dapat dibagi atas 3 level, yaitu :

  1. Diagram Konteks

Diagram konteks adalah tingkatan tertinggi dalam DFD dan hanya memuat satu proses menunjukkan sistem secara keseluruhan. Proses tersebut diberi nomor nol. Semua entitas eksternal yang ditunjukkan pada diagram konteks berikut aliran data utama menuju dan dari sistem. Diagram tersebut tidak memuat penyimpanan data dan tampak sederhana untuk diciptakan, begitu entitas-entitas eksternal serta aliran data menuju dan dari sistem yang diketahui, penganalisis dari wawancara dengan pengguna dan sebagai hasil analisis dokumen.

  1. Diagram Nol (DFD level 0)

Diagram 0 adalah pengembangan dari diagram konteks dan biasa mencakup sampai sembilan proses. Memasukan lebih banyak proses pada level ini akan terjadi dalam suatu diagram yang kacau dan sulit dipahami. Setiap proses diberi nomor bilangan bulat, umumnya dimulai dari sudut sebelah kiri atas diagram dan mengarah kesudut sebelah kanan bawah. Penyimpanan data utama dari sistem (mewakili file-file master) dan semua entitas eksternal dimasukkan ke dalam diagram 0.

  1. Diagram Rinci (DFD level anak)

Setiap proses dalam diagram nol biasa dikembangkan untuk menciptakan diagram anak yang lebih detail. Proses pada diagram 0 yang dikembangkan itu disebut parent proses (proses induk) dan disgram yang dihasilkan disebut child (diagram anak). Aturan utama untuk menciptakan diagram anak, keseimbangan vertical, menyatakan bahwa suatu diagram anak tidak bisa menghasilkan keluaran atau menerima masukan dimana proses induknya juga tidak menghasilkan atau menerima. Semua aliran data yang menuju atau keluar dari proses induk harus ditunjukkan mengalir ke dalam atau keluar dari diagram anak.

2.3.2.   Bagan Alir (Flowchart)

Bagan alir atau flowchart adalah bagan (chart) yang menunjukkan alir (flow) di dalam program atau prosedur sistem secara logika. Bagan alir digunakan terutama untuk alat bantu komunikasi dan untuk dokumentasi (H.M.Jogianto, 2005, 795).

Sebuah bagan alir berisi serangkaian symbol dan hubungan diantara mereka. Sebuah bagan dapat melukiskan sejumlah kegiatan pengolahan informasi yang berkisar dari konfigurasi computer sampai tahap-tahap terinci sebuah program. (Lucas Henry, 1993, 125)

            Symbol-simbol bagan alir (flowchart) dapat di lihat pada tabel 1.3 berikut ini :

 

Tabel 2.2. Simbol-simbol Bagan alir (flowchart)

Simbol

Nama

Keterangan

 

 

 

 

Dokumen

Dokumen tersebut dapat di persiapkan dengan tulisan tangan atau di catat komputer

 

 

 

 

 

Beberapa tembusan dari satu dokumen

Digambarkan dengan cara menumpuk simbol dokumen dan mencetak nomor dokumen di bagian depan sudut kanan atas.

 

 

 

 

Input/output

Fungsi input/output apapun di dalam bagan alir program, juga digunakan dalam mewakili jurnal dan buku besar dalam bagan alir dokumen.

 

 

 

Pemrosesan dengan komputer

Biasanya menghasilkan perubahan atas data atau informasi

 

 

 

 

Proses manual

Pelaksanaan pemrosesan yang dilakukan secara manual

 

 

 

 

File

File dokumen secara manual disimpan. Huruf yang ditulis di dalam symbol menunjukkan urutan pengurutan file secara N = numeris, A = alfabetis, D = tanggal

 

 

Arus dokumen atau proses

Arah pemrosesan atau arus dokumen

 

         

 

 

Off-page connector

 

Suatu penanda masuk dari atau keluar ke halaman lain

 

   

 

 

Keputusan

 

Langkah pengambilan keputusan

 

 

 

 

Terminal

 

Titik awal, akhir atau pemberhentian dalam suatu proses

 

(Sumber : H.M. Jogianto, 2002, 716)

 

2.3.3.   Kamus Data / Data Dictionary

Kamus data adalah suatu aplikasi khusus dari jenis kamus-kamus yang digunakan sebagai refrensi kehidupan setiap hari. Kamus data merupakan hasil refrensi data mengenai data (metadata), suatu data yang disusun oleh penganalisis sistem untuk membimbing mereka selama melakukan analisis dan desain (Kenneth E. Kendall dan J.E. Kendall (1), 2003, 333). Sebagai dokumentasi, kamus data mengumpulkan, mengkoordinasi dan mengkonfirmasi apa arti sebuah data bagi orang yang berbeda di dalam organisasi.

Kamus data bisa digunakan untuk :

  1. Memvalidasi diagram aliran data dalam hal kelengkapan dan aeakuratan.
  2. Menyediakan suatu titik awal untuk mengembangkan layar dan laporan-laporan.
  3. Mengembangkan logika untuk proses-proses diagram aliran data.

 

2.4.   Konsep Basis Data (Database)

2.4.1. Basis Data

            Secara sederhana database (basis data) dapat diungkapkan sebagai suatu pengorganisasian data dengan bantuan computer yang memungkinkan data dapat di akses dengan mudah dan cepat. Dalam hal ini, pengertian akses dapat mencakup pemrolehan data maupun pemanipulasian data seperti manambah serta menghapus data (Abdul Kadir, 2003,2)

            Basis data adalah suatu susunan / kumpulan data operasional lengkap dari suatu organisasi/perusahaan yang diorganisir dan disimpan secara terintegrasi dengan menggunakan metode tertentu menggunakan computer sehingga mampu menyediakan informasi optimal yang diperlukan pemakainya.

            Sistem basis data adalah suatu sistem menyusun dan mengolah record-record menggunakan computer untuk menyimpan atau merekam serta memelihara data operasional lengkap sebuah organisasi/ perusahaan, sehingga mampu menyediakan informasi yang optimalyang diperlukan pemakai untuk proses mengambil keputusan.(Luis Marlinda, 2004,1)

            Tujuan basis data yang efektif yaitu:

  1. Memastikan bahwa data dapat dipakai diantara pemakai untuk aplikasi.
  2. Memelihara data, baik keakuratan maupun kekonsistenannya.
  3. Memastikan bahwa data yang diperlukan untuk aplikasi sekarang dan yang akan dating akan disediakan dengan cepat.
  4. Memperbolehkan pemakai untuk membangun pandangan personalnya tentang data tanpa memperhatikan cara data disimpan secara fisik (Kenneth E. Kendall dan J.E. Kendall, (2), 2003; 265).

            Karena basis data digunakan secara bersama-sama, mungkin dalam waktu yang bersamaan maka diperlukan suatu pengontrolan dan pengelolaan data yang ada di dalam suatu basis data. Pengontrolan ini dilakukan oleh Database Management System (DBMS).

            DBMS merupakan kumpulan software yang mengkoordinasikan semua kegiatan dan kenyamanan dalam memperoleh dan menyimpan informasi di dalam basis data.

2.4.2.      Normalisasi

            Normalisasi adalah transformasi tinjauan pemakai yang kompleks dan data tersimpan ke sekumpulan bagian-bagian struktur data yang kecil dan stabil (Kenneth E. Kendall dan J.E. Kendall, (2),2003;145).

            Normalisasi dapat disimpulkan sebagai pengubahan data agar menjadi lebih kecil dan stabil serta menghindari terjadinya pengulangan (redudansi).

            Bentuk-bentuk normalisasi yaitu :

  1. Bentuk Normalisasi Pertama (1NF)

Dalam bentuk normalisasi ini, akan dihilangkan kelompok berulang dan mengidentifikasi kunci utama. Untuk mengerjakannya, hubungan perlu dipecah ke dalam dua atau lebih hubungan. Pada titik ini, hubungan mungkin sudah menjadi bentuk normalisasi ketiga, bahkan lebih banyak tahap akan diperlukan untuk mentransformasi hubungan ke bentuk normalisasi ketiga.

  1. Bentuk Normalisasi Kedua (2NF)

Dalam tahap ini, semua atribut akan tergantung secara fungsional pada kunci utama. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah menghilangkan semua atribut yang tergantung sebagian atau ketergantungan parsial dan meletakkannya dalam hubungan lain.

  1. Bentuk Normalisasi Ketiga (3NF)

Dalam tahap ini ketergantungan transitif manapun diubah menjadi sepenuhnya tergantung secara fungsional pada kunci utama. Suatu ketergantungan transitif adalah sesuatu dimana atribut bukan kunci tergantung pada atribut bukan kunci lainnya.

            Tujuan utama dari proses normalisasi adalah menyederhanakan semua kekomplekkan item data yang sering ditemukan dalam tinjauan pemakai. Sebagai contoh laporan penjualan adalah suatu hubungan tidak normal (unnormalized relation) karena memiliki kelompok yang terulang. Juga penting untuk memperhatikan bahwa atribut tunggal NO SALES tidak melayani sebagai kunci.

            Berikut ini adalah contoh dari proses sebuah normalisasi antara lain :

Nomor sales

Nama sales

Daerah Penjualan

Nomor pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

Jumlah Penjualan

 
 

3462

Waters

West

18765

Delta system

4

Fargo

13540

 

18830

A Levy and Sons

3

Bismarck

10600

 

19242

Ranier Company

3

Bismarck

9700

 

3593

Dryne

East

18841

R.W Flood Inc

2

Superior

11560

 

18899

Seward system

1

Superior

2590

 

19565

Stodola inc

1

Plymounth

8800

 

Etc

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2.3. Laporan-Penjualan

 

 
   

(Sumber : Kenneth.E.Kendall dan Julie.E.Kendall, Jilid 2,2003, 148)

 

Gambar 2.2 Hubungan Antar Atribut

(Sumber : Kenneth.E.Kendall dan Julie.E.Kendall, Jilid 2,2003, 149)

 

            Alasan ini jelas bila memeriksa hubungan antara NO-SALES dan atribut lain (Tabel 2.5).  Meskipun terdapat hubungan satu-ke-satu antara NOMOR SALES  dan dua atribut (NAMA-SALES dan DAERAH-PENJUALAN), terdapat hubungan satu-ke-banyak antara NOMOR-SALES dan lima atribut lainya (NOMOR-PELANGGAN, NAMA PELANGGAN, NOMOR GGUDANG, LOKASI GUDANG dan JUMLAH PENJUALAN).

            LAPORAN PENJUALAN dapat dijelaskan secara singkat di bawah ini :

LAPORAN-PENJUALAN (NOMOR-SALES, NAMA SALES, DAERAH PENJUALAN, NOMOR PELANGGAN, NAMA PELANGGAN,(NOMOR PELANGGAN, NOMOR GUDANG, LOKASI GUDANG, JUMLAH PENJUALAN)).

Dimana kumpulan tanda kurung sebelah dalam mewakili kelompok terulang.

 

Bentuk normalisasi pertama (1NF)

            Langkah pertama dalam normalisasi hubungan adalah menghilangkan kelompok yang terulang. Dalam contoh di atas, hubungan tidak normal di atas LAPORAN PENJUALAN akan dipecah ke dalam dua hubungan terpisah. Hubungan baru tersebut akan dinamakan SALES dan PELANGGAN-SALES.

            Tabel 2.6. menunjukkan bagaimana keaslian, hubungan tidak normal LAPORAN PENJUALAN dinormalisasikan dengan pemisahan hubungan ke dalam dua hubungan baru. Perhatikan bahwa hubungan SALES mengandung kunci utama NOMOR-SALES dan semua atribut tidak terulang (NAMA-SALES dan DAERAH-PENJUALAN).

            Hubungan kedua, PELANGGAN-SALES, mengandung kunci utama dari hubungan SALES (kunci utama dari SALES adalah nomor sales) semua atribut yang merupakan bagian kelompok terulang (NOMOR-PELANGGAN, NAMA-PELANGGAN, NOMOR-GUDANG, LOKASI-GUDANG dan JUMLAH-PENJUALAN). Dengan mengetahui nomor sales, bagaimana tidak secara otomatis berarti bahwa anda akan mengetahui NAMA-PELANGGAN, JUMLAH-PENJUALAN, LOKASI-GUDANG, dan sebagainya. Dalam hubungan ini harus mengunakan kunci gabungan (keduanya yaitu : NOMOR-SALES dan NOMOR-PELANGGAN) untuk mengakses informasi. Memungkinkan untuk menulis hubungan secara singkat sebagai berikut :

SALES (NOMOR SALES, NAMA SALES, DAERAH-PENJUALAN). Dan PELANGGAN-SALES (NOMOR-SALES, NOMOR-PELANGGAN, NAMA-PELANGGAN, NOMOR-GUDANG, LOKASI-GUDANG, JUMLAH-PENJUALAN).
Tabel 2.4. Normalisasi Tahap 1NF

LAPORAN-PENJUALAN

Nomor Sales

Nama Sales

Daerah Penjualan

Nomor Pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

Jumlah Penjualan

 

         SALES

Nomor Sales

Nama Sales

Daerah Penjualan

3462

Waters

West

3593

Dryne

East

Etc

 

 

 

PELANGGAN-SALES

Nomor Sales Penjualan

Nomor Pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

Jumlah Penjualan

3462

18765

Delta System

4

Fargo

13540

3462

18830

A Levy and Son

3

Bismarck

10600

3462

19242

Ranier Company

3

Bismarck

9700

3593

18841

R.W Flood Inc

2

Superior

11560

3593

18899

Seward System

2

Superior

2590

3593

19565

Stodola Inc

1

Plymounth

8800

Etc

 

 

 

 

 

 

(Sumber : Kenneth.E.Kendall dan Julie.E.Kendall, Jilid 2,2003, 150)

 

 

 

Bentuk normalisasi kedua (2NF)

            Dalam bentuk normalisasi kedua, semua atribut adalah akan tergantung secara fungsional pada kunci utama. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah menghilangkan semua atribut yang tergantung, sebagian meletakkannya dalam hubungan lain. Tabel 2.5 menunjukkan bagaimana hubungan baru. PENJUALAN dan GUDANG-PELANGGAN.

            Hubungan tersebut diekspresikan sebagai berikut :

PELANGGAN SALES

Nomor Sales

Nomor Pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

Jumlah Penjualan

 

                                   

Nomor Pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

18765

Delta System

4

Fargo

18830

A Levy and Son

3

Bismarck

19242

Ranier Company

3

Bismarck

18841

R.W Flood Inc

2

Superior

18899

Seward System

2

Superior

19565

Stodala inc

1

plymounth

Etc

 

 

 

 

Nomor Sales

Nomor Pelanggan

Jumlah Penjualan

3462

18765

13540

3462

18830

10600

3462

19242

9700

3593

18841

11560

3593

18899

2590

3593

19565

8800

Etc

 

 

Tabel 2.5. Normalisasi Tahap 2NF

(Sumber : Kenneth.E.Kendall dan Julie.E.Kendall, Jilid 2,2003, 151-152)

 

Bentuk Normalisasi Ketiga (3NF)

            Suatu hubungan normalisasi adalah bentuk normalisasi ketiga jika semua atribut bukan kunci sepenuhnya tergantung secara fungsional pada kunci utama dan tidak terdapat ketergantungan transitif (bukan kunci). Dalam cara yang sama dengan sebelumnya, memungkinkan untuk menguraikan terpisah hubungan GUDANG-PELANGGAN ke dalam dua hubungan seperti ditunjukkan pada tabel 2.6.

 

Tabel 2.6. Normalisasi Tahap 3NF

GUDANG PELANGGAN

Nomor pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

 

 

PELANGGAN

Nomor Pelanggan

Nama Pelanggan

Nomor Gudang

 18765

Delta System

4

18830

A Levy and Son

3

19242

Ranier Company

3

18841

R.W Flood Inc

2

118899

Seward System

2

19565

Stodala inc

1

Etc

 

 

Nomor Gudang

Lokasi Gudang

4

Fargo

3

Bismarck

3

Bismarck

2

Superior

2

Superior

1

plymounth

Etc

 

(Sumber : Kenneth.E.Kendall dan Julie.E.Kendall, Jilid 2,2003, 153)

 

            Akhirnya hubungan yang tidak normal LAPORAN-PENJUALAN telah diubah kedalam 4 hubungan dalam bentuk normalisasi ketiga (3NF).

 

2.5.  Internet

2.5.1. Sejarah Internet

            Sejarah internet berasal dari masa perang dingin, berdasarkan kebutuhan atas peningkatan arus informasi antara staf militer Amerika. Mereka mengembangkan perangkat komunikasi dengan kemampuan mengirim dan menerima berbagai data dan informasi secara terpadu dan terintegrasi. Hal ini di wujudkan dalam bentuk-bentuk jaringan komputer dengan jangkauan area yang luas.

            Untuk keperluan tersebut, pada tahun 1969 proyek bernama ARPANET dibentuk oleh Departemen pertahanan Amerika Serikat dengan dukungan beberapa universitas dan lembaga penelitian, dimana cara berkomunikasi di antara jaringan komputer sangat membantu aktifitas mereka.

            Pada tahun 1970-an pekerjaan di ARPANET tediri dari menghubungkan  berbagai jaringan dan mengembangkan perangkat lunak antar jaringan yang diperlukan. Selama periode ini perusahaan-perusahaan bisnis mulai menggunakan workstation dan jaringan lokal.

            Internet adalah jaringan komunikasi global yang terbuka dan menghubungkan ribuan jaringan komputer melalui sambungan telepon umum maupun pribadi (pemerintah maupun swasta). Secara individual, jaringan komponennya dikelolah oleh agen-agen pemerintah, universitas, organisasi komersial, maupun sukarelawan (McBride,2003,1).

            Fasilitas aplikasi internet cukup banyak sehingga mampu memberikan dukungan bagi keperluan militer, kalangan akademi, kalangan media massa, maupun kalangan bisnis. Fasilitas tersebut seperti telnet, Gropher, WAIS, Email (Electrinic mail), Mailing list (milis), newsgroup, File Transfer Protocol (FTP), Internet Replay Chat, World Wide Web (WWW).

 

2.6.       Web

2.6.1. Pengantar Web

            World Wide Web (WWW) adalah layanan yang paling sering digunakan dan memiliki perkembangan yang sangat cepat, karena dengan layanan ini bisa menerima informasi dalam berbagai format (multimedia). Untuk mengakses layanan WWW dari sebuah komputer yang disebut (WWW server atau web server) digunakan program web client yang disebut web browser.

            WWW sering dianggap sama dengan internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya WWW hanya bagian dari internet berupa sistem dokumen hypertext saling berhubungan yang diakses melalui internet. Dengan web browser, user (pemakai web browser) dapat melihat halaman-halaman web yang berisi : teks, video, multimedia lain serta menjelajahinya dengan menggunakan hyperlink. Web dibuat pada tahun 1989 oleh sir Tim Benners – Lee telah berperan aktif dalam membimbing perkembangan standar web (William/Sawyer, 2007, 65).

 

2.6.2. Web Browser

                      Web browser merupakan suatu aplikasi software yang memungkinkan user menampilkan dan berinteraksi dengan teks, video, musik, dan dan informasi yang biasanya terdapat pada halaman web di WWW atau Local Area Network (LAN).

            Beberapa web browser terdapat dalam PC (Personal Computer), yaitu Internet Explorer, Mozila Firefox, Safari, Opera dan Netscape (diurutkan berdasarkan yang paling populer). Meski browser biasanya dipakai untuk mengakses halaman web, juga dapat dipakai untuk mengakses informasi yang disediakan server web di jaringan pribadi atau isi di dalam sistem file.   

 

2.6.3.      Aplikasi Web

            Apliksi web adalah program yang berjalan di Web, yang dibuat dengan bahasa pemrograman khusus web seperti PHP, JSP, ASP.NET, Cold Fusion, dan lain sebagainya. Contoh aplikasi web adalah web mail, forum, online polling dan lain sebagainya. Aplikasi Web mail  adalah aplikasi mail yang memungkinkan pengguna internet membuka email menggunakan web browser. Aplikasi forum adalah sejenis program web yang memungkinkan pengguna internet untuk berdiskusi dengan pengguna lainnya. Aplikasi online polling memungkinkan pemilik website mendapatkan polling dari pengguna internet, misalnya untuk sebuah survey (Tri Aji Winasis,2001,42).

 

2.6.4.      Cara Kerja Web

            Cara kerja web adalah sebagai berikut :

  1. Informasi web disimpan dalam dokumen yang disebut dengan halaman-halaman web (web page)
  2. Web page adalah file-file yang disimpan dalam komputer yang disebut dengan server-server web (web server)
  3. Komputer-komputer membaca web page disebuit web client
  4. Web client menampilkan page dengan menggunakan program-program yang disebut dengan browser web (web browser)

            Secara umum langkah-langkah merancang website adalah :

  1. Nama Domain

Domain name (nama domain) merupakan sebuah sistem penamaan alamat internet yang terdiri atas sebuah struktur hirarki yang memiliki beberapa tingkatan.

  1. 2.        Server

     Setelah memiliki nama domain, website belum bisa diaktifkan. Karena ibarat telepon seluler, nama domain hanya merupakan nomor perdana yang hanya bisa aktif setelah dimasukkan ke handset atau pesawat telepon seluler tertentu. Jadi nama domain harus diletakkan di tempat tertentu, yaitu server yang memiliki akses internet. Semua data website yang nantinya akan disimpan, disimpan di server ini (Tri Aji Winasis, 2001, 62).

     Server web adalah komputer yang digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen web. Komputer ini akan melayani permintaan dokumen web dari kliennya.

 

 

 

2.7.  Koperasi

2.7.1.      Pengertian Koperasi

Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth Digby, seorang praktisi sekaligus kritikus koperasi berkebangsaan Inggris, dalam buku “The World Cooperative Movement”, juga Dr. C.R. Fay, dalam buku “Cooperative at Home and Abroad”, Dr.G. Mladenant, ilmuwan asal Perancis, dalam buku “L ‘Histoire des Doctrines Cooperatives”, kemudian H.E. Erdman, dalam buku “Passing Of Monopoly As An Aim Of Cooperative”, Frank Robotka, dalam buku “A Theory Of Cooperative”, Calvert, dalam buku “The Law and Principles of Cooperation”, Drs. A. Chaniago dalam buku “Perkoperasian Indonesia”, dan masih banyak lagi, masing-masing telah memaparkan pemikirannya tentang apa yang dimaksud dengan koperasi dan membuat definisi sendiri-sendiri. Demikian juga, di dalam Setiap Undang-Undang Koperasi yang pernah berlaku juga senantiasa merumuskan tentang makna koperasi. Calvert, misalnya, memberi definisi tentang koperasi sebagai organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.

Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO), dalam resolusinya nomor 127 yang dibuat pada tahun 1966, membuat batasan mengenai ciriciri utama koperasi yaitu:

(1) Merupakan perkumpulan orang-orang;

(2) Yang secara sukarela bergabung bersama;

(3) Untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama;

(4) Melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan;

(5) Yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan

manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktifberpartisipasi.

“Cooperative is an association of persons, usually of limited man, who have voluntary jointed together, to achieve a common economic end through the formation of a demokratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepts a fair share of the risks and benefits of the undertaking”

Selanjutnya dalam pemyataan tentang jatidiri koperasi yang dikeluarkan oleh Aliansi Koperasi Sedunia (Intemational Cooperatives Alliance/ICA), pada kongres ICA di Manchester, Inggris pada bulan September 1995, yang mencakup rumusan-rumusan tentang definisi koperasi, nilai-nilai koperasi dan Prinsip-prinsip Koperasi, koperasi didefinisikan sebagai “Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis” (berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I). Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu:

a. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;

b. Koperasi adalah perusahaan, di mana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi;

c. Koperasi adalah perusahaan yang hams memberi pelayanan ekonomi kepada anggota; Sedangkan pengertian mengenai koperasi dalam uraian ini adalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tent ang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai “Badan Usaha yang beranggotakan orangseorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan” .

Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggotanya dengan cara yang mudah, murah, cepat, dan tepat untuk tujuan produktivitas dan kesejahteraan (Ninik Widiayanti dan sumindhi, 1998). Koperasi simpan pinjam mendapat modal dari berbagai simpanan, pinjaman, penyisaan dari hasil usaha termasuk cadangan serta sumber-sumber lainnya. Simpanan-simpanan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. 1.      Simpanan pokok yaitu simpana yang diberikan anggota pada awal setoran dan menjadi simpanan yang berbentuk permanen.
  2. 2.      Simpanan wajib yaitu simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu dalam jangka waktu tertentu.
  3. 3.      Simpanan sukarela adalah simpanan yang diterima bukan dari anggota koperasi itu sendiri.

Maanfaat koperasi simpan pinjam adalah anggota dapat memperoleh modal bagi pengembangan usaha atau berwiraswasta dan lain-lian.

Tujuan koperasi simpan pinjam adalah:

  1. Membantu keperluan kredit para anggotanya yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat tertentu.
  2. Mendidik para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
  3. Mendidik anggota untuk hidup hemat.
  4. Menambah pengetahuan tentang koperasi.

 

2.7.2.      Jenis Jenis Koperasi

Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :

  1. a.      Koperasi Produsen.

Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya

  1. b.       Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi.

Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh:

-Koperasi Simpan pinjam

-Koperasi serba usaha (konsumen)

 

2.7.3.      Prinsip Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi (sering juga disebut sebagai asas-asas atau sendi-sendi dasar koperasi), adalah garis-garis penuntun atau pemandu yang digunakan oleh koperasi, untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktek.

  1. Prinsip-prinsip koperasi, pada umumnya diartikan sebagai landasan bekerja bagi koperasi dalam melakukan kegiatan organisasi dan bisnisnya, sekaligus merupakan ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari perusahaan-perusahaan non koperasi.
  2. Prinsip-prinsip Koperasi yang pertama kali dikenal dan dirintis oleh Koperasi Rochdale tahun 1844, sebenamya adalah rumusan yang disepakati oleh seluruh anggota tentang cara-cara bekerja bagi suatu koperasi konsumsi (D.Danoewikarsa, 1977) yaitu:
    1. Menjual barang yang mumi, tidak dipalsukan, dan dengan timbangan yang benar;
  3. Menjual dengan tunai;
  4. Menjual dengan harga umum (pasar);
  5. Pembagian keuntungan seimbang dengan pembelian anggota dari koperasi;
  6. Satu suara bagi seorang anggota;
  7. Tidak membeda-bedakan aliran dan agamaanggota.

3. Sedangkan menurut catalan Revrisond Baswir, masih ditambah lagi dengan 3 (tiga) unsur yaitu :

  1. Pembatasan bunga alas modal;
  2. Keanggotaan bersifat sukarela; dan
  3. Semua anggota menyumbang dalam permodalan. (Revrisond Baswir, 1997).

4. Sementara itu ada juga yang berpendapat bahwa bentuk asli, prinsip-prinsip

koperasi Rochdaletahun 1844, adalah seperti yang dikemukakan oleh Prof. Coole, dalam buku “A Century Of Cooperative”, yaitu ada 8 (deIapan) hal (E.D.Damanik, 1980), masing-masing adalah:

  1. Pengelolaan yang demokratis (Democratic Control);
  2. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela (Open membership);
  3. Pembatasan bunga alas modal (fix or limited interest on capital);
  4. Pembagian sisa basil usaha kepada anggota sesuai dengan transaksinya

            kepada koperasi (Distribution of surplus in dividend to members in propotion to

            their purchase);

  1. Transaksi usaha dilakukan secara tunai (Trading strictly on a cash basis);
  2. f.        Menjual barang-barang yang murni dan tidak dipalsukan (Selling only pure and

unadultered goods);

  1. Menyelenggarakan pendidikan tentang prinsip-prinsip dan koperasi kepada anggota, pengurus, pengawas dan pegawai koperasi (Providing for the education of the members, the board and the staff);
  2. Netral di bidang politik dan agama (Political and religious neutrality).

5. Koperasi Kredit model Raiffeisen tahun 1860, juga memiliki prinsip-prinsip atau asas-asas (D.Danoewikarsa, 1977), yaitu:

  1. Keanggotaan terbuka bagi siapa saja;
  2. Perlu ikut sertanya orang kecil, terutama petani kecil atas dasar saling mempercayai;
  3. Seorang anggota mempunyai hak suara satu;
  4. Tidak ada pemberian jasa modal;
  5. Tidak ada pembagian keuntungan, sisa hasil usaha masuk ke dalam cadangan.

            Sejak semula, penerapan prinsip-prinsip koperasi adalah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi di suatu negara, sehingga pada saat itu, prinsip koperasi memiliki banyak ragam. Prof. Henzler, dari Jerman (Drs. Hendrojogi, 1997), membagi asas koperasi menjadi dua hal, yaitu asas yang struktural dan asas yang fungsional. Democratic control, termasuk asas struktural. Sedangkan asas yang berkaitan denganmasalah manajemen, kebijakan harga, pemberian kredit, menentukan metodedan standar dari prosedur-prosedur operasi adalah asas fungsional, yang bisa berbeda pada beberapa jenis koperasi. ICA sebagai organisasi puncak perkoperasian sedunia memandang perlu untuk membuat rumusan umum tentang prinsip-prinsip koperasi yang diharapkan dapat diterapkan oleh koperasi-koperasi sedunia. Untuk itu, telah dibentuk komisi khusus guna mengkaji prinsip-prinsip koperasi yang telah dirintis oleh para pionir koperasi Rochdale. Komisi tersebut telah bekerja pada tahun 1930-1934. Pada Kongres ICA tahun 1934 di London, komisi khusus yang dibentuk tahun 1934 tersebut menyimpulkan bahwa dari 8 asas Rochdale tersebut, 7 (tujuh) buah di antaranya dianggap sebagai asas pokok atau esensial, (E.D. Damanik, 1980), yaitu:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela;
  2. Pengurusan dikelola secara demokratis;
  3. Pembagian SHU sesuai partisipasi masing-masing anggota dalam usaha koperasi;
  4. Bunga yang terbatas atas modal;
  5. Netral dalam lapangan politik dan agama;
  6. Tata niaga dijalankan secara tunai;
  7. Menyelenggarakan pendidikan bagi anggota, pengurus, pengawas dan karyawan koperasi.

            Asas ke delapan, yaitu dilarang menjual barang yang tidak murni atau dipalsukan, dihapus (Drs.Hendrojogi, Msc, 1997). Ternyata dalam perkembangannya, tidak semua negara sepakat dengan rumusan yang dihasilkan oleh komisi khusus tahun 1934, terutama sekali terhadap 3 (tiga) butir rumusan yaitu tentang netral di bidang poitik dan agama, tata niaga dijalankan secara tunai dan mengadakan pendidikan bagi anggota, pengurus, pengawas dan staf. Banyak negara yang berbeda pandangan mengenai hal tersebut. Maka, pada Kongres ICA di Paris tahun 1937, ditetapkan bahwa dari 7 (tujuh) prinsip koperasi Rochdale yang diakui pada Kongres ICA di London tahun 1934, 4 (empat) yang pertama, telah ditetapkan sebagai prinsip-prinsip ICA sendiri, yaitu:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela;
  2. Pengendalian secara demokratis;
  3. Pembagian SHU sebanding dengan partisipasi anggota;
  4. Pembatasan bunga atas modal.

            Kemudian dalam Kongres ICA di Praha tahun 1948, ICA menetapkan dalam Anggaran Dasarnya, bahwa suatu Koperasi di suatu husus yang negara dapat menjadi anggota lembaga terse but hila Koperasi di negara tersebut mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela;
  2. Pengendalian secara demokratis;
  3. Pembagian SHU sebanding dengan partisipasi anggota;
  4. Pembatasan bunga atas modal. Sementara tiga lainnya, yaitu:
  5. Tata niaga dilaksanakan secara tunai;
  6. Penyelenggaraan pendidikan dan
  7. Netral di bidang politik dan agama menjadi hal yang tidak diwajibkan.

            Keadaan menjadi berkembang lagi tatkala Kongres ICA tahun 1966, di Wina yang memutuskan 6 (enam) prinsip koperasi, yaitu:

  1. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela (Voluntary and open membership);
  2. Pengelolaan yang demokratis (Democratic Administration);
  3. Pembatasan bunga atas modal (Limited interest on capital);
  4. Pembagian SHU kepada anggota sesuai partisipasi usahanya cara tunai (Distribution of surplus, in proportion to their purchase);
  5. Penyelenggaraan pendidikan bagi anggota, pengurus, pengawas dan staf (Providing for members, board members and staf education);
  6. Kerja sama antar koperasi (Cooperation among the cooperatives).
           Terakhir, adalah penyempumaan yang dilakukan melalui Kongres ICA tahun 1995 di Manchester, Inggris tahun 1995, yang berhasil merumuskan pernyataan tentang jati diri koperasi (Identity Cooperative ICA Statement/ICIS), yang butir-butirnya adalah sebagai berikut:
  7. Keanggotaan sukarela dan terbuka;
  8. Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokratis;
  9. Partisipasi Ekonomi Anggota;
  10. Otonomi dan Kebebasan;
  11. Pendidikan, Pelatihan dan Informasi;
  12. Kerja sama di antara Koperasi-Koperasi;
  13. Kepedulian Terhadap Komunitas.

 

2.7.4.       Fungsi dan Peran Koperasi

            Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :     
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.           
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.         
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

 

2.7.5.      Manfaat Koperasi

            Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi      
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :  
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial       
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.      
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.    
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

2.7.6.      Pengertian Simpanan

            Istilah simpanan mempunyai konotasi pengertian milik penyimpan, yang berarti modal pinjaman. Dengan demikian maka simpanan adalah milik anggota koperasi, sehingga pada hakekatnya koperasi tidak memiliki modal sendiri. Pengertian simpanan pada umumnya hanya dipergunakan untuk modal pinjaman, seperti ketentuan UU 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU 7 tahun 1992 tentang Perbankan dengan rumusan : simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk /ainnya yang dipersamakan dengan itu (Pasal1 butir 5). Dunia usaha tidak pernah bisa memahami bahwa simpanan koperasi berarti modal sendiri. Sehubungan dengan itu, UU No. 25 tentang perkoperasian (Pasal 55) menetapkan bahwa simpanan anggota, simpanan pokok dan simpanan wajib, merupakan modal yang menanggung resiko. Jika koperasi mengalami kerugian atau dibubarkan karena sebab tertentu, simpanan tersebut akan dipergunakan untuk menutup kerugian atau menyelesaikan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan seperti itu, maka simpanan koperasi diartikan sebagai modal sendiri atau dapat disamakan dengan saham perusahaan. Meskipun pengertian tersebut merupakan contradiction in terminis karena simpanan koperasi yang berarti milik penyimpan tetapi ditentukan menanggung resiko sebagai modal sendiri koperasi. Berbeda dengan saham perusahaan, yang jelas pengertiannya sebagai modal sendiri perusahaan, menanggung resiko. Saham bukan lagi menjadi milik pemegang saham, dan tidak bisa diminta kembali dalam bentuk uang kecuali dijualbelikan. Jika perusahaan mengalami kerugian atau dibubarkan, saham dikompensasikan dengan kerugian atau penyelesaian kewajiban akibat pembubaran. Karena pengertiannya sudah jelas dan dipahami setiap orang, jika saham dipergunakan untuk menutup kerugian atau nilainya menurun dalam pasar modal, tidak ada pemegang saham yang menuntut pengembalian sahamnya. Sebaliknya jika koperasl mengalami kerugian atau dibubarkan dan simpanannya habis untuk itu, anggota tetap menuntut pengembalian simpanannya. Anggota merasa bahwa simpanan  tetap menjadi miliknya

 

 

BAB III

ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM

3.1.            Analisis Kebutuhan Sistem Informasi

3.1.1.      Tinjauan Organisasi

3.1.1.1.     Sejarah Singkat  Perusahaan

Lembaga sektor keuangan sangat dibutuhkan dalam mendukung permodalan dalam sektor riil, hal ini sudah dirasakan fungsinya sejak beberapa puluh tahun yang lalu di Indonesia dengan konsep perbankan, baik yang berbentuk konvensional (berdasarkan kapitalis maupun sosialis) dan berprinsip syariah. Konsep ekonomi syari`ah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga keuangan lainnya. Pada waktu itu setiap lembaga keuangan syari`ah mengadakan sosialisasi dengan usaha sendiri, sehingga akan menjadi beban yang berat manakala mengetahui bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan. Padahal apabila diperhatikan secara seksama justru presentase UMK jauh lebih besar dari usaha-usaha menengah dan besar di pasar Indonesia, sehingga kebutuhan permodalan pada UMK tidak terpenuhi yang akhirnya apabila hal ini terus menerus berlanjut maka tidak dapat dielakkan lagi hilangnya secara simultan UMK itu sendiri di pasaran Indonesia, sehingga akan terjadi ketimpangan pasar dalam ekonomi yang pasti akan menciptakan calon pengangguran-pengangguran baru di Indonesia.

Menyadari hal tersebut, lembaga-lembaga keuangan syari`ah berkumpul dengan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan untuk membentuk suatu organisasi, yang dengan usaha bersama akan melaksanakan program sosialisasi yang terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi ini kemudian dinamakan “Masyarakat Ekonomi Syari`ah (MES)”, dengan anggota dari lembaga keuangan syari`ah, lembaga pendidikan, lembaga nirlaba, perusahaan dan bahkan perorangan.

MES didirikan pada hari Senin, tanggal 1 Muharram 1422 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 26 Maret 2001 Masehi untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, lembaga kajian dan badan usaha yang mengembangkan ekonomi syari`ah.

Dr. H. Amiur Nuruddin, MA sebagai salah satu seorang anggota Dewan Pakar MES Pusat diberi mandat untuk membentuk MES di Sumatera Utara pada tahun 2005. Karena tak ingin pembentukan MES di Sumut bermodalkan semangat diawalnya saja, Dr. Amiur melakukan penjajakan terhadap para praktisi dan peminat ekonomi syariah yang peduli dan konsisten dengan sistem ekonomi syariah hingga setahun lamanya. Ketika Shariah Fair yang digagas oleh Pimpinan BI di Medan, Dr. Romeo Rissal bergema, maka pembentukan MES mulai hangat di akhir 2006. Di Shariah  Center Medan tepat di area Shariah Fair Kampus I IAIN SU Medan pada jum`at, 25 Januari 2007 dilangsungkan rapat pembentukan MES Sumatera Utara yang dihadiri oleh kalangan praktisi ekonomi syariah, pelaku bisnis lain dan akademis.

Logo

 

 

 

 
 

Gambar 3.2 Logo KSU BMT MES SUMUT

Sumber : Nurhayati (2010)

 

 

 

 

 


 

 

3.1.1.2.     Struktur Organisasi

            Struktur organisasi perusahaan merupakan sebuah kerangka yang menunjukkan bagaimana manajemen perusahaan dibagi ke dalam beberapa tingkatan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Tujuan pembuatan struktur organisasi adalah pembagian tugas dan tanggung jawab antara bagian dalam suatu perusahaan dapat menjadi lebih jelas, sehingga menghindarkan terjadinya tumpang tindih dalam melaksanakan fungsi-fungsi operasional setiap bagian dalam perusahaan.

            Untuk lebih jelasnya struktur organisasi KSU BMT MES SUMUT dapat dilihat pada gambar 3.1 berikut :

 

 
   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.1 Struktur Organisasi KSU BMT MES SUMUT

Sumber : KSU BMT MES SUMUT

            Adapun uraian tugas-tugas dari setiap bagian di KSU BMT MES SUMUT adalah sebagai berikut :

  1. 1.      Badan Pengawas
    1. Identitas Jabatan

Posisi dalam Organisasi: Sejajar dengan Dewan Pengawas Syariah

1)      Badan Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan KSU BMT MES Sumut.

 

           
   

RA

 

 

 
   
 
     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
   

 

 

 

 

2)      Badan Pengawas dipilih dari dan oleh anggota KSU BMT MES Sumut dalam Rapat Anggota.

3)      Anggota KSU BMT MES Sumut yang dapat dipilih menjadi Pengawas adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut:

a)      Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap koperasi;

b)      Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di bidang pengawasan;

c)      Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun

  1. Fungsi Utama Jabatan

Melakukan pengawasan terhadap keseluruhan pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan usaha KSU BMT MES Sumut.

  1. Tanggung Jawab

1)      Memastikan pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi

2)      Memastikan tata laksana manajemen dan pembukuan sesuai dengan kaedah yang berlaku.

3)      Terselenggaranya pembinaan anggota dalam berkoperasi secara syariah melalui wadah KSU  atau BMT .

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Memastikan pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi

a)      Menelaah SOP dan ketentuan lain yang berlaku di KSU dan BMT MES Sumut.

b)      Mengawasi pelaksanaan pengelolaan koperasi sesuai dengan SOP dan keetentuan lainnya yang berlaku.

c)      Memberikan saran dan teguran berkeiatan dengan kebijakan dan pengelolaan koperasi kepada Pengurus KSU.

2)      Memastikan tata laksana manajemen dan pembukuan sesuai dengan kaedah yang berlaku.

a)      Menelaah dan meneliti pembukuan yang ada pada KSU dan atau BMT MES Sumut.

b)      Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dari Pengurus.

c)      Memberikan koreksi, saran, teguran dan peringatan kepada Pengurus

3)      Terselenggaranya pembinaan anggota dalam berkoperasi secara syariah melalui wadah KSU  atau BMT .

a)      Membantu pengurus dengan memberikan penjelasan dan atau nasehat– diminta atau tidak diminta – tentang keadaan anggota pada khususnya dan KSU  atau BMT  pada umumnya. Penjelasan itu dapat disampaikan di dalam maupun di luar Rapat Pengurus.

b)      Menelaah sistem pembinaan anggota–kurikulum, materi dan penyelenggaraannya–sehingga dapat mencerahkan anggota.

4)      Membantu terlaksananya pendidikan anggota yang dapat meningkatkan kualitas ekonomi anggota.

5)      Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

6)      Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota.

  1. Wewenang

1)      Meneliti barang, catatan, berkas, bukti-bukti dan dokumen lainnya yang ada pada KSU  dan BMT .

2)      Mendapatkan keterangan yang diperlukan baik dari pengurus, manajemen atau staf dan anggota.

3)      Memberikan koreksi, saran dan peringatan kepada pengurus dan manajemen KSU  dan BMT .

4)      Menggunakan fasilitas yang tersedia untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya atas persetujuan pengurus.

 

  1. 2.      Dewan Pengawas Syariah
    1. Identitas Jabatan

Posisi dalam Organisasi: Sejajar dengan Pengawas

1)      Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan yang dibentuk untuk melakukan fungsi pengawasan kesyariahan. Oleh karena itu badan ini bekerja sesuai dengan pedoman-pedoman yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia, dalam hal ini Dewan Syariah Nasional (DSN).

 

 
 

RA

 

 

 

 

 

         
   
 
     
 
     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2)      Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus terdiri dari para alimulama di bidang syariah muamalah yang juga memiliki pengetahuan umum di bidang “baytut tamwiil” (keuangan bank dan atau koperasi). Persyaratan lebih lanjut mempertimbangkan ketentuan Dewan Syariah Nasional (DSN).

3)      Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, DPS wajib mengikuti fatwa DSN dalam rangka kesesuaian produk atau jasa KSU  dan BMT  dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam.

  1. Fungsi Utama Jabatan

Melakukan pengawasan terhadap keseluruhan aspek organisasi dan usaha KSU  atau BMT  sehingga benar-benar sesuai dengan prinsip syariah Islam.

  1. Tanggung Jawab

1)      Memastikan produk atau jasa KSU  atau BMT  sesuai dengan syariah

2)      Memastikan tata laksana manajemen dan pelayanan sesuai dengan syariah

3)      Terselenggaranya pembinaan anggota yang dapat mencerahkan dan membangun kesadaran bersama sehingga anggota siap dan konsisten bermuamalah secara Islami melalui wadah KSU  atau BMT .

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Memastikan produk dan jasa KSU  atau BMT  sesuai dengan syariah

a)      Menelaah dan mensahkan setiap spesifikasi produk penghimpunan (funding) maupun produk penyaluran dana (financing)

b)      Mengkomunikasikan kepada DSN usul dan saran pengembangan produk dan jasa Koperasi yang memerlukan kajian dan fatwa DSN

c)      Memberikan penjelasan kepada Pengurus dan Manajemen KSU  dan BMT  tentang berbagai fatwa DSN yang relevan dengan bisnis KSU  atau BMT .

2)      Memastikan tata laksana manajemen dan pelayanan sesuai dengan syariah

a)      Menelaah dan mensahkan tata laksana manajemen dan pelayanan KSU  dan BMT  ditinjau dari kesesuaiannya dengan prinsip muamalah dan akhlaq Islam.

b)      Membantu manajemen dalam pembinaan aqidah, syariah dan akhlaq manajemen dan staf KSU  dan BMT .

c)      Mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran syariah dalam interaksi (antara sesama manajemen dengan staf dan antara manajemen dan atau staf dengan anggota dan masyarakat luas) dalam transaksi bisnis serta melaporkannya kepada Badan Pengurus KSU  atau Koperasi yang memiliki BMT .

3)      Terselenggaranya pembinaan anggota yang dapat mencerahkan dan membangun kesadaran bersama sehingga anggota siap dan konsisten bermuamalah secara Islam melalui wadah KSU  atau BMT .

a)      Membantu pengurus dengan memberikan penjelasan dan atau nasehat– diminta atau tidak diminta – tentang keadaan anggota pada khususnya dan KSU  atau BMT  pada umumnya ditinjau dari aspek kesyariahan. Penjelasan itu dapat disampaikan di dalam maupun di luar Rapat Pengurus.

b)      Menelaah sistem pembinaan anggota–kurikulum, materi dan penyelenggaraannya–sehingga diyakini telah memenuhi unsur tarbiyah (pendidikan) yang sesuai dengan kaidah Islam.

4)      Membantu terlaksananya pendidikan anggota yang dapat meningkatkan kualitas aqidah, syariah dan akhlaq anggota.

  1. Wewenang

1)      Meneliti barang, catatan, berkas, bukti-bukti dan dokumen lainnya yang ada pada KSU  dan BMT .

2)      Mendapatkan keterangan yang diperlukan baik dari pengurus, manajemen atau staf dan anggota.

3)      Memberikan koreksi, saran dan peringatan kepada pengurus dan manajemen KSU  dan BMT .

4)      Menggunakan fasilitas yang tersedia untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya atas persetujuan pengurus.

5)      Melaporkan kepada DSN dan pihak berwenang tentang keadaan kesyariahan KSU  dan BMT .

 

 

  1. 3.      General Manajer
    1. Identitas Jabatan

Posisi dalam Organisasi: Di bawah Badan Pengurus; membawahi langsung Manajer BMT MES Sumut.

  1. Fungsi Utama Jabatan

1)      Memimpin Usaha KSU sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang telah ditentukan KSU.

2)      Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh aktivitas lembaga dari setiap unit usaha di KSU BMT MES Sumut.

3)      Melindungi dan menjaga asset perusahaan yang berada dalam tanggung jawabnya.

4)      Membina hubungan dengan pengurus, anggota, calon anggota, dan pihak lain (customer) yang dilayani dengan tujuan untuk mengembangkan pelayanan yang lebih baik.

5)      Membina hubungan kerjasama eksternal dan internal, baik dengan para pembina koperasi setempat, badan usaha lainnya (Dep Kop UKM, INKOPSYAH, Dinas Pasar, Perusahaan Pengelola Pasar dan lain-lain) maupun secara internal dengan seluruh aparat pelaksana, demi meningkatkan produktifitas usaha.

  1. Tanggung Jawab

1)      Menjabarkan kebijakan umum KSU yang telah dibuat Pengurus dan disetujui Rapat Anggota.

2)      Menyusun dan menghasilkan rancangan anggaran KSU dan rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi (finansial maupun non finansial) kepada pengurus yang selanjutnya akan dibawa pada Rapat Anggota.

3)      Menyetujui pembiayaan yang jumlahnya tak melampaui batas wewenangnya.

4)      Mengusulkan kepada pengurus tentang penambahan, pengangkatan, pemberhentian karyawan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional KSU.

5)      Mengelola dan mengawasi pengeluaran dan pemasukan biaya-biaya harian dan tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan.

6)      Mengamankan harta kekayaan KSU agar terlindungi dari bahaya kebakaran, pencurian, perampokan dan kerusakan, serta seluruh asset KSU.

7)      Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan dan membuat laporan secara periodik kepada Badan Pengurus berupa:

a)      Bertanggung jawab atas selesainya tugas dan kewajiban harian seluruh Unit Usaha KSU.

b)      Tercapainya lingkup kerja yang nyaman untuk semua pekerja yang berorientasi pada pencapaian target.

c)      Bertanggung jawab atas terealisasinya semua program kerja

d)     Terjalinnya kerjasama dengan pihak lain secara baik dan menguntungkan dalam rangka memenuhi kebutuhan lembaga

e)      Bertanggung jawab atas terciptanya suasana kerja yang dinamis dan harmonis

f)       Bertanggung jawab atas tersedianya bahan Rapat Anggota Tahunan

8)      Menandatangani dan menyetujui permohonan pembiayaan dengan batas wewenang yang ditentukan Pengurus KSU.

9)      Meningkatkan pendapatan dan menekan biaya serta mengawasi operasional semua unit usaha KSU.

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Menjabarkan kebijakan umum KSU yang telah dibuat Pengurus dan disetujui Rapat Anggota,

a)      Menerima dan mempelajari keputusan /instruksi/memo dari Pengurus .

b)      Melaksanakan dan mensosialisasikan keputusan/memo/instruksi kepada semua karyawan dan pihak yang berkepentingan.

c)      Mengevaluasi hasil realisasi keputusan/memo/instruksi dan bila diperlukan melaporkan kepada Pengurus .

2)      Menyusun dan menghasilkan rancangan anggaran KSU dan rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi (finansial maupun non finansial) kepada pengurus yang selanjutnya akan dibawa pada Rapat Anggota,

a)      Bersama dengan Manajer Unit Usaha memproyeksikan jumlah anggota yang dapat diraih untuk jangka panjang dan jangka pendek

b)      Menentukan sasaran investasi jangka panjang dan jangka pendek.

c)      Merencanakan dan menyusun rencana kerja jangka panjang 5 (lima) tahun dan jangka pendek 1 (satu) tahun.

d)     Mempresentasikan rencana kerja jangka panjang dan jangka pendek kepada pihak yang berhak (Badan Pengurus dan atau anggota KSU).

3)      Menyetujui pembiayaan yang jumlahnya tidak melampaui batas wewenangnya,

a)      Merekomendasi dan menandatangani permohonan pembiayaan pada lembar data analisis untuk diajukan kepada Pengurus dan atau anggota komite opembiayaan lainnya bila diluar wewenangnya.

b)      Menyetujui permohonan pembiayaan sesuai dengan wewenangnya pada lembar data analisis pembiayaan.

c)      Menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lampiran-lampirannya dan akte pemasangan hak tanggungan.

4)      Mengusulkan penambahan, pengangkatan dan mempromosikan serta pemberhentian karyawan pada kantor cabang/unit,

a)      Menetapkan tujuan dan melakukan penilaian prestasi kerja karyawan.

b)      Menganalisis kebutuhan karyawan bersama manajer unit usaha KSU.

c)      Membuat pemberitahuan kebutuhan karyawan kepada Pengurus .

d)     Mengadakan perekrutan karyawan baru.

e)      Membuat surat pengusulan pengangkatan karyawan ke Pengurus .

f)       Mengajukan karyawan yang dinilai berprestasi untuk kenaikan jabatan yang lebih tinggi berdasarkan usulan manajer unit usaha.

5)      Mengelola dan mengawasi pengeluaran dan pemasukan biaya-biaya harian dan tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan,

a)      Memonitor dan memberikan arahan/masukan terhadap upaya pencapaian target masing-masing unit usaha KSU.

b)      Mengevaluasi seluruh aktivitas dalam rangkaian pencapaian target.

c)      Menindaklanjuti hasil evaluasi.

d)     Menemukan dan menentukan strategi-strategi baru dalam upaya mencapai target.

e)      Membuka peluang/akses kerja sama dengan jaringan/ lembaga lain dalam upaya mencapai target.

6)      Mengamankan harta kekayaan KSU agar terlindungi dari bahaya kebakaran, pencurian, perampokan dan kerusakan dengan cara:

a)      Mengetahui jumlah dan keberadaan asset yang menjadi tanggung jawabnya.

b)      Mengatur dan mengawasi penggunaan asset yang ada.

c)      Memaksimalkan penggunaan asset yang untuk kepentingan kantor.

d)     Menyimpan asset pada tempat yang telah disediakan.

e)      Mengawasi manajer BMT dalam upaya terjaganya likuiditas dengan mengatur manajemen dana seoptimal mungkin hingga tidak terjadi dana rush maupun idle.

f)       Mengkoordinasi dan mengawasi manajer BMT dalam mengupayakan strategi-strategi baru dan handal dalam menyelesaikan pembiayaan yang bermasalah.

g)      Melakukan kontrol terhadap keseluruhan harta KSU.

7)      Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan dan membuat laporan secara periodik kepada Pengurus KSU.

a)      Menetapkan tujuan penilaian prestasi kerja.

b)      Bersama manajer unit usaha KSU melakukan penilaian prestasi kerja karyawan.

c)      Bersama manajer unit usaha KSU merencanakan dan merancang sistem hubungan kerja yang memotivasi karyawan untuk bekerjasama dalam mencapai sasaran lembaga.

d)     Mengevaluasi pola hubungan bila diperlukan.

e)      Mendelegasikan kegiatan operasional kepada manajer unit usaha masing-masing.

f)       Mengkoordinasi tugas operasional masing-masing unit usaha yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan.

g)      Membuat laporan usaha secara akumulasi dari seluruh unit usaha KSU.

8)      Menandatangani dan menyetujui permohonan pembiayaan dengan batas wewenang yang ditentukan oleh Pengurus KSU.

9)      Meningkatkan pendapatan dan menekan biaya serta mengawasi operasional semua unit usaha KSU.

a)      Mengacu pada rencana anggaran dengan menggali pendapatan dari masing-masing unit usaha.

b)      Melakukan efisiensi dengan cara melakukan skala prioritas biaya.

c)      Pengawasan penggunaan biaya.

  1. Wewenang

1)      Memimpin Rapat Komite untuk memberikan keputusan terhadap pengajuan pembiayaan.

2)      Menyetujui/menolak secara tertulis pengajuan rapat komite secara musyawarah dengan alasan-alasan yang jelas.

3)      Menyetujui/menolak pencairan dropping pembiayaan sesuai dengan batasan wewenang.

4)      Menyetujui pengeluaran uang untuk pembelian aktiva tetap sesuai dengan batas wewenang.

5)      Menyetujui / menolak penggunaan keuangan yang diajukan yang tidak melalui prosedur.

6)      Memberikan terguran dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan bawahan.

7)      Melakukan penilaian prestasi karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8)      Mengusulkan promosi, rotasi dan PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9)      Mengadakan kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan lembaga dalam upaya mencapai target proyeksi dan tidak merugikan lembaga.

10)  Memutuskan menolak atau menerima kerjasama dengan pihak lain dalam sesuai dengan kegiatan utama KSU dengan alasan-alasan yang dapat diterima.

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

  1. Internal
  2. Pengurus
  3. Pemberian laporan bulanan, laporan aktivitas dan keuangan
  4. Perekrutan karyawan baru
  5. Pengajuan pembelian aktva tetap, gaji dan lain-lain
  6. Pengembangan SDM
    1. Manajer BMT
    2. Laporan keuangan harian/bulanan
    3. Evaluasi finansial, biaya operasional, bagi hasil dan lain-lain
    4. Perencanaan dan evaluasi aktivitas funding, financing & Collecting
    5. Evaluasi capaian target funding, financing & collecting
   
   

 

 

  1. Eksternal
  2. Koperasi lain
 

Kerjasama program, pengembangan SDM, Likuidasi dan lain-lain

  1. Lembaga/Institusi Sejenis

Pengembangan jaringan kerja; kerjasama pembiayaan, likuiditas dan lain-lain

  1. LPSM

Kerjasama jaringan

  1. Bank Syariah

Kerjasama pembiayaan, jaringan

 

 

 

 

 

  1. 4.      Manajer BMT
    1. Identitas Jabatan

Posisi dalam Organisasi: Di bawah Badan Pengurus; membawahi langsung Kepala Bagian (Kabag.) Operasional, Kabag. Pemasaran dan Pengawasan Internal.

  1. Fungsi Utama Jabatan

1)      Memimpin Usaha BMT sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang telah ditentukan BMT .

2)      Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh aktivitas lembaga yang meliputi penghimpunan dana dari anggota dan lainnya serta penyaluran dana yang merupakan kegiatan utama lembaga serta kegiatan-kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan aktivitas utama tersebut dalam upaya mencapai target.

3)      Melindungi dan menjaga asset perusahaan yang berada dalam tanggung jawabnya.

4)      Membina hubungan dengan anggota, calon anggota, dan pihak lain (customer) yang dilayani dengan tujuan untuk mengembangkan pelayanan yang lebih baik.

5)      Membina hubungan kerjasama eksternal dan internal, baik dengan para pembina koperasi setempat, badan usaha lainnya (Dep Kop UKM, INKOPSYAH, Dinas Pasar, Perusahaan Pengelola Pasar dan lain-lain) maupun secara internal dengan seluruh aparat pelaksana, demi meningkatkan produktifitas usaha.

  1. Tanggung Jawab

1)      Menjabarkan kebijakan umum BMT yang telah dibuat Pengurus dan disetujui Rapat Anggota.

2)      Menyusun dan menghasilkan rancangan anggaran BMT dan rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi (finansial maupun non finansial) kepada General Manager.

3)      Menyetujui pembiayaan yang jumlahnya tak melampaui batas wewenang manajemen.

4)      Mengusulkan kepada General Manager tentang penambahan, pengangkatan, pemberhentian karyawan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional BMT .

5)      Mengelola dan mengawasi pengeluaran dan pemasukan biaya-biaya harian dan tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan.

6)      Mengamankan harta kekayaan BMT agar terlindungi dari bahaya kebakaran, pencurian, perampokan dan kerusakan, serta seluruh asset BMT .

7)      Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan dan membuat laporan secara periodik kepada General Manager berupa:

a)      Bertanggung jawab atas selesainya tugas dan kewajiban harian seluruh Bidang/ Bagian.

b)      Tercapainya lingkup kerja yang nyaman untuk semua pekerja yang berorientasi pada pencapaian target.

c)      Bertanggung jawab atas terealisasinya semua program kerja

d)     Terjalinnya kerjasama dengan pihak lain secara baik dan menguntungkan dalam rangka memenuhi kebutuhan lembaga

e)      Bertanggung jawab atas terciptanya suasana kerja yang dinamis dan harmonis

f)       Bertanggung jawab atas tersedianya bahan Rapat Anggota Tahunan

8)      Menandatangani dan menyetujui permohonan pembiayaan dengan batas wewenangnya.

9)      Meningkatkan pendapatan dan menekan biaya serta mengawasi operasional kantor cabang.

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Menjabarkan kebijakan umum KSU dan BMT yang telah dibuat Pengurus dan disetujui Rapat Anggota,

a)      Menerima dan mempelajari keputusan /instruksi/memo dari General Manajer dan atau Pengurus.

b)      Melaksanakan dan mensosialisasikan keputusan/memo/instruksi kepada semua karyawan dan pihak yang berkepentingan.

c)      Mengevaluasi hasil realisasi keputusan/memo/instruksi dan bila diperlukan melaporkan kepada General Manager dan atau Pengurus .

2)      Menyusun dan menghasilkan rancangan anggaran BMT dan rencana jangka pendek, rencana jangka panjang, serta proyeksi (finansial maupun non finansial) kepada General Manager.

a)      Bersama dengan Kabag. Operasional dan Pemasaran memproyeksikan jumlah anggota yang dapat diraih untuk jangka panjang dan jangka pendek

b)      Menentukan sasaran investasi jangka panjang dan jangka pendek.

c)      Merencanakan dan menyusun rencana kerja jangka panjang 5 (lima) tahun dan jangka pendek 1 (satu) tahun.

d)     Mempresentasikan rencana kerja jangka panjang dan jangka pendek kepada pihak yang berhak (General Manager, Badan Pengurus, anggota KSU).

3)      Menyetujui pembiayaan yang jumlahnya tidak melampaui batas wewenang manajemen,

a)      Meninjau jaminan dan usaha pemohon pembiayaan bersama dengan bagian pembiayaan.

b)      Menandatangani berita acara jaminan.

c)      Merekomendasi dan menandatangani permohonan pembiayaan pada lembar data analisis untuk diajukan kepada General Manager bila diluar wewenangnya.

d)     Menyetujui permohonan pembiayaan sesuai dengan wewenangnya pada lembar data analisis pembiayaan.

e)      Menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lampiran-lampirannya dan akte pemasangan hak tanggungan.

f)       Memantau perjalanan pembiayaan setelah pencairan pembiayaan.

4)      Mengusulkan kepada General Manager tentang penambahan, pengangkatan dan mempromosikan serta pemberhentian karyawan BMT.

a)      Menetapkan tujuan dan melakukan penilaian prestasi kerja karyawan.

b)      Menganalisis kebutuhan karyawan.

c)      Membuat pemberitahuan kebutuhan karyawan kepada General Manager

d)     Mengadakan perekrutan karyawan baru.

e)      Membuat surat pengusulan pengangkatan karyawan ke General Manager

f)       Mengajukan karyawan yang dinilai berprestasi untuk kenaikan jabatan yang lebih tinggi.

5)      Mengelola dan mengawasi pengeluaran dan pemasukan biaya-biaya harian dan tercapainya target yang telah ditetapkan secara keseluruhan,

a)      Memonitor dan memberikan arahan/masukan terhadap upaya pencapaian target.

b)      Mengevaluasi seluruh aktivitas dalam rangkaian pencapaian target.

c)      Menindaklanjuti hasil evaluasi.

d)     Menemukan dan menentukan strategi-strategi baru dalam upaya mencapai target.

e)      Membuka peluang/akses kerja sama dengan jaringan/ lembaga lain dalam upaya mencapai target.

6)      Mengamankan harta kekayaan BMT agar terlindungi dari bahaya kebakaran, pencurian, perampokan dan kerusakan dengan cara:

a)      Mengetahui jumlah dan keberadaan asset yang menjadi tanggung jawabnya.

b)      Mengatur dan mengawasi penggunaan asset yang ada.

c)      Memaksimalkan penggunaan asset yang untuk kepentingan kantor.

d)     Menyimpan asset pada tempat yang telah disediakan.

e)      Mengupayakan terjaganya likuiditas dengan mengatur manajemen dana seoptimal mungkin hingga tidak terjadi dana rush maupun idle.

f)       Mengupayakan strategi-strategi khusus dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana.

g)      Mengupayakan strategi-strategi baru dan handal dalam menyelesaikan pembiayaan yang bermasalah.

h)      Melakukan kontrol terhadap keseluruhan harta BMT .

7)      Terselenggaranya penilaian prestasi kerja karyawan dan membuat laporan secara periodik,

a)      Menetapkan tujuan penilaian prestasi kerja.

b)      Melakukan penilaian prestasi kerja karyawan.

c)      Merencanakan dan merancang sistem hubungan kerja yang memotivasi karyawan untuk bekerjasama dalam mencapai sasaran lembaga.

d)     Mengevaluasi pola hubungan bila diperlukan.

e)      Menetapkan dan mengatur semua kegiatan operasional menurut bagian dan kemampuan masing-masing karyawan.

f)       Mendelegasikan semua karyawan kegiatan operasional kepada karyawan sesuai dengan bagian masingmasing karyawan.

g)      Mengkoordinasi tugas operasional yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan oleh karyawan yang satu dengan karyawan yang lain.

h)      Membuat laporan pembiayaan yang meliputi:

(1)   Jumlah dan jenis pembiayaan yang telah direalisasikan,

(2)   Jumlah tagihan margin pembiayaan, menurut jangka waktu dan jenis jaminan.

i)        Membuat laporan tabungan dan membuat laporan pembukuan yang meliputi:

(1)   Jumlah dan jenis tabungan yang berhasil dihimpun.

(2)   Jumlah pokok dari tabungan.

(3)   Membuat base financing rate dari jumlah tabungan yang berhasil dihimpun.

(4)   Membuat Neraca Bulanan dan Sisa Hasil Usaha.

(5)   Perincian pendapatan dan biaya operasional.

(6)   Pendapatan dan tagihan yang sudah diterima ataupun yang belum diterima.

8)      Menandatangani dan menyetujui permohonan pembiayaan dengan batas wewenangnya.

a)      Meneliti dan memberi kode surat berharga seperti Simpanan Berjangka.

b)      Menandatangani Giro Bilyet dan Cheque sesuai dengan kebutuhan untuk likuiditas dan pembayaran.

9)      Meningkatkan pendapatan dan menekan biaya serta mengawasi operasional kantor wilayah masing-masing,

a)      Mengacu pada rencana anggaran dengan menggali pendapatan dari bagi hasil, administrasi pembiayaan dan kegiatan operasional lainnya (Fee Base Income).

b)      Menarik pendapatan sudah diterima ataupun yang belum diterima dari pembiayaan bermasalah.

c)      Melakukan efisiensi dengan cara melakukan skala prioritas biaya.

d)     Pengawasan penggunaan biaya.

  1. Wewenang

1)      Bersama General Manager memimpin Rapat Komite sebagai sekretaris untuk memberikan keputusan terhadap pengajuan pembiayaan.

2)      Menyetujui/menolak secara tertulis pengajuan rapat komite secara musyawarah dengan alasan-alasan yang jelas.

3)      Menyetujui / menolak pencairan dropping pembiayaan sesuai dengan batasan wewenang.

4)      Menyetujui pengeluaran uang untuk pembelian aktiva tetap sesuai dengan batas wewenangnya yang kemudian diajukan kepada General Manager.

5)      Menyetujui pengeluaran uang untuk pengeluaran kas kecil dan biaya operasional lain sesuai dengan batas wewenang.

6)      Menyetujui/menolak penggunaan keuangan yang diajukan yang tidak melalui prosedur.

7)      Memberikan terguran dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan bawahan.

8)      Melakukan penilaian prestasi karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9)      Mengusulkan promosi, rotasi dan PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10)  Mengadakan kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan lembaga dalam upaya mencapai target proyeksi dan tidak merugikan lembaga.

11)  Mengusulkan untuk menolak atau menerima kerjasama dengan pihak lain dalam sesuai dengan kegiatan utama BMT dengan alasan-alasan yang dapat diterima.

 

 

 

 

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

  1. Internal
  2. Pengurus
  3. Pemberian laporan bulanan; laporan aktivitas dan keuangan
  4. Perekrutan karyawan baru
  5. Pengajuan pembelian aktva tetap, gaji dan lain-lain
  6. Pengembangan SDM
    1. Bagian Operasional
    2. Laporan keuangan harian/bulanan
    3. Evaluasi finansial, biaya operasional, bagi hasil dan lain-lain
    4. Evaluasi pelayanan terhadap mitra funding
    5. Pemeriksaan cash opname mingguan
      1. Bagian Pemasaran
      2. Perencanaan dan evaluasi aktivitas funding, financing & Collecting
      3. Evaluasi capaian target funding, financing & collecting
        1. Eksternal
        2. Koperasi lain
   
   
   
   

Kerjasama program, pengembangan SDM, Likuidasi dan lain-lain

  1. Lembaga/Institusi Sejenis

Pengembangan jaringan kerja; kerjasama pembiayaan, likuiditas dan lain-lain

  1. LPSM

Kerjasama jaringan

  1. Bank Syariah

Kerjasama pembiayaan, jaringan

 

  1. 5.      Pengawasan Internal
    1. Identitas Jabatan

Posisi dalam Organisasi: Di bawah Manajer BMT .

Melakukan pengawasan atau kontrol terhadap semua kegiatan usaha operasional dan pembiayaan BMT agar tujuan dan sasaran BMT dalam mengamankan dan mengembangkan asset dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Sekaligus agar pelaksanaan operasional & pembiayaan BMT  dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

 

  1. Fungsi Utama Jabatan

1)      Pengumpulan data/informasi, pencatatan, pengumpulan/ klasifikasi, menyimpulkan atas segala transaksi operasional, menyusun laporan keuangan yang terdiri dari Neraca, Daftar Laba/Rugi, Arus Kas, Perubahan Modal, CAR, Rasio Keuangan serta laporan lain yang diperlukan.

2)      Pengumpulan data/informasi, pencatatan, pengumpulan/klasifikasi, menyimpulkan atas segala transaksi dan proses pembiayaan serta membuat laporan yang diperlukan.

3)      Memonitor seluruh kegiatan transaksi operasional dan pembiayaan, dan memastikan tidak terjadinya penyimpangan atas Standard Operating Procedure, Memorandum, SK, SE dan fatwa DSN yang dikeluarkan serta membuat laporan hasil kinerja Pengawasan Internal kepada Manajer BMT .

 

  1. Tanggung Jawab

1)      Bertanggungjawab langsung dengan pimpinan dan memberikan internal memorandum kepada Manajer BMT .

2)      Bertanggungjawab memberikan informasi dan advis sesuai dengan kebutuhan manajemen dan perkembangan baik di bidang operasional maupun pemasaran serta memikirkan cara-cara alternatif yang baik bagi BMT .

3)      Bertanggung jawab dalam hal pengarsipan bukti-bukti nota debet atau nota kredit, voucher, bilyet dan lain-lain yang berhubungan dengan seluruh kegiatan transaksi harian.

4)      Membuat laporan berkaitan dengan hasil-hasil pemeriksaan secara periode (harian, mingguan, bulanan dan tahunan).

 

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Memberikan hasil penilaian mengenai kelayakan dan kecukupan pengendalian di bidang operasional, keuangan, bidang pembiayaan dan kegiatan koperasi lainnya serta peningkatan efisiensi dan efektifitas pengendalian dengan biaya yang layak.

2)      Melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa semua kebijakan, ketentuan, rencana dan prosedur (yang tertuang dalam SE, SK, Memorandum dan SOP) BMT telah benar-benar dijalankan dan dipatuhi.

3)      Melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa semua harta milik BMT telah dipertanggungjawabkan dan dijaga dari semua kerugian.

4)      Melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa data informasi yang disajikan kepada manajemen BMT dapat dipercaya.

5)      Melakukan penilaian mengenai kualitas pelaksanaan tugas tiap unit kerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

6)      Memberikan rekomendasi mengenai perbaikanperbaikan di bidang operasional, pembiayaan dan bidang lainnya.

7)      Melakukan koordinasi dengan bagian Akuntansi/Pembukuan dalam hal pengarsipan bukti nota debet / nota kredit, voucher, bilyet dan lain-lain yang berhubungan dengan transaksi harian.

8)      Membuat laporan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan kegiatan di atas dan menyampaikannya kepada Manajer BMT .

 

  1. Wewenang

1)      Dapat menggunakan fungsi pengawasan sebagai alat kontrol mekanisme operasional.

2)      Memeriksa semua catatan BMT, harta milik dan hutang, memeriksa semua tingkat manajemen (kecuali top management) dan dapat memasuki semua bagian dan unit kerja serta melakukan berbagai teknik pemeriksaan.

3)      Meminta data/informasi yang berkaitan dengan hal audit kepada manajemen.

4)      Meminta fasilitas ke bagian umum untuk kebutuhan audit (ATK,dan lain-lain)

5)      Menerbitkan laporan keuangan atas persetujuan pimpinan untuk keperluan publikasi.

 

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. Internal

  1. Manajer KSU  atau BMT
  2. Pemberian laporan hasil pengawasan internal
  3. Persetujuan penerbitan laporan keuangan
  4. Bagian Operasional & Bagian Pemasaran
  5. Pengumpulan data/ informasi atas transaksi operasional
  6. Pengumpulan data/ informasi atas proses pembiayaan
 
   

B. Eksternal

  1. Akuntan Publik

 

  1. Pemberian data untuk kebutuhan laporan Akuntan Publik
  2. Pelaksanaan Audit

 

  1. 6.      Kepala Bagian Operasional
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Operasional

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manajer BMT, sejajar Kabag. Pemasaran, membawahi seksi- Pembukuan/Akuntansi, Layanan Mitra usaha, Teller, serta SDM & Umum.

 

  1. Fungsi Utama Jabatan:

Merencanakan, mengarahkan, mengontrol serta mengevaluasi seluruh aktivitas di bidang operasional baik yang berhubungan dengan pihak internal maupun eksternal yang dapat meningkatkan profesionalisme BMT khususnya dalam pelayanan terhadap mitra maupun anggota BMT.

 

  1. Tanggung Jawab

1)      Terselenggaranya pelayanan yang memuaskan (service excellence) kepada mitra/anggota BMT.

2)      Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT.

3)      Terbitnya laporan keuangan, laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana secara lengkap, akurat dan sah baik harian, bulanan ataupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan.

4)      Terarsipkannya seluruh dokumen-dokumen keuangan, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen penting lainnya.

5)      Terarsipkannya surat masuk dan keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional.

6)      Terselenggaranya seluruh aktivitas rumah tangga BMT .

7)      Terselenggaranya absensi kehadiran karyawan dan terdokumentasinya hasil penilaian seluruh karyawan.

 

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Terselenggaranya pelayanan yang memuaskan (service excellence) kepada mitra/ anggota BMT .

a)      Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan Layanan Mitra usaha atas pelayanan yang diberikan kepada mitra BMT .

b)      Memberikan masukan dan arahan pada hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mitra

c)      Memperhatikan masukan serta keluhan mitra atas pelayanan BMT dan membahasnya pada tingkat rapat operasional untuk mendapatkan jalan keluar

d)     Menyelesaikan sesegera mungkin apabila ada kasus yang berkaitan dengan mitra

2)      Terevaluasi dan terselesaikannya seluruh permasalahan yang ada dalam operasional BMT.

a)      Mengagendakan dan memimpin rapat operasional bulanan untuk membahas rencana kerja operasional, terget kerja dan evaluasi secara keseluruhan serta permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bagian operasional

b)      Mendokumentasikan hasil rapat bulanan sebagai bahan rujukan atas aktivitas selanjutnya

c)      Melakukan kontrol terhadap kesepakatan dan keputusan yang diambil dalam rapat

3)      Terbitnya laporan keuangan, laporan perkembangan pembiayaan dan laporan mengenai penghimpunan dana secara lengkap, akurat dan sah baik harian, bulanan maupun sesuai dengan periode yang dibutuhkan

a)      Memeriksa laporan harian, bulanan dan mengesahkannya (otorisasi)

b)      Memeriksa laporan mengenai perkembangan pembiayaan, tingkat kelancaran pembiayaan (kolektibilitas) dan laporan mengenai mitra-mitra yang bermasalah

c)      Membuat dan mengirimkan laporan keuangan BMT atas persetujuan Manajer BMT kepada pihak-pihak yang berkepentingan

d)     Terarsipkannya seluruh dokumen-dokumen keuangan, dokumen lembaga, dokumen pembiayaan serta dokumen penting lainnya

e)      Mengatur dan mengawasi sistem pengarsipan seluruh bagian operasional

f)       Menyimpan dokumen lembaga serta menjaga keamanannya seperti: akte pendirian lembaga, laporan-laporan pajak, Surat Keputusan, Memorandum, SE, SK, Berita Acara, Surat-surat perjanjian kerjasama dan lain-lain

g)      Membuat mekanisme/sistem peminjaman untuk dokumen-dokumen berharga bila dibutuhkan

h)      Mengkaji sistem pengarsipan yang telah ada dalam upaya penyempurnaan

4)      Terarsipkannya surat masuk dan keluar serta notulasi rapat manajemen dan rapat operasional

a)      Memberikan nomor surat keluar serta mengarsipkannya

b)      Menerima surat masuk dan memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai perihal surat

c)      Menunjuk salah satu staf operasional untuk menjadi notulen dalam rapat manajemen ataupun operasional

d)     Mendistribusikan hasil rapat kepada pihak-pihak terkait

e)      Mengarsipkan hasil notulen rapat sesuai dengan tempatnya

5)      Terselenggaranya seluruh aktivitas rumah tangga BMT.

a)      Melakukan perencanaan anggaran rumah tangga BMT dan mengajukannya kepada Manajer BMT.

b)      Melakukan evaluasi, kontrol dan upaya-upaya penghematan apabila terjadi hal-hal yang di luar kebiasaan (pembengkakan biaya operasional)

c)      Melakukan pengawasan atas pembayaran kewajiban setiap akhir bulan seperti pembayaran rekening pajak, listrik, telepon dan lain-lain

6)      Terselenggaranya absensi kehadiran karyawan dan dokumentasi hasil penilaian seluruh karyawan serta pengajuan gaji

a)      Membuat absensi setiap pergantian bulan

b)      Melakukan kontrol (sebagai penyelia) atas absensi karyawan

c)      Membuat rekapitulasi kehadiran karyawan, berkenaan dengan pengajuan gaji

d)     Membuat daftar gaji dan mengajukan pada Manajer BMT.

e)      Mendokumentasikan seluruh arsip yang berkenaan dengan prestasi dan kondisi kerja karyawan ke dalam masing-masing map file karyawan.

f)       Melakukan rekapitulasi kondite karyawan pada setiap akhir semester dengan arsip pendukung yang ada sebagai bahan evaluasi .

 

  1. Wewenang

1)      Mengeluarkan biaya operasional rutin dalam batas wewenang

2)      Mengajukan biaya operasional dan kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan di bidang operasional kepada Manajer BMT untuk dipertimbangkan.

3)      Menyetujui pengeluaran kas untuk penarikan tabungan dalam batas wewenang

4)      Melakukan kontrol terhadap kehadiran karyawan

5)      Memeriksa seluruh laporan dalam bidang operasional

6)      Menegur karyawan bidang operasional apabila bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku

7)      Menyetujui pemotongan biaya administrasi tabungan untuk tabungan yang tidak bermutasi selama 6 bulan atau sesuai dengan kebijakan BMT.

8)      Meminta pihak-pihak tertentu yang memegang tanggung jawab dana BMT (uang muka biaya, TL pembiayaan lainnya) untuk cepat menyelesaikannya, apabila waktu yang disepakati sudah tiba

9)      Memberikan masukan dan membantu bagian operasional lainnya yang memerlukan bantuan, dalam kapasitasnya sebagai Kabag Operasional

 

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Manajer BMT
  2. Pengajuan pengeluaran biaya
  3. Menyetujui laporan, pengajuan gaji dan lain-lain
  4. Laporan keuangan, perkembangan mitra dan dana masyarakat, permasalahan operasional dan lain-lain
    1. Seluruh Bidang Operasional
    2. Pemeriksaan pekerjaan
    3. Pemeriksaan laporan
    4. Mengawasi dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas kerja operasional
      1. EKSTERNAL
 
   
 

1.   Mitra penabung dan pembiayaan 

Penjelasan atas produk BMT apabila dibutuhkan

2.   Lembaga sejenis/ lembaga lainnya

Koordinasi mengenai simpanan lembaga masing-masing atau kerjasama pembiayaan (khusus yang berkenaan dengan administrasi)

 

  1. 7.      Teller
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Operasional

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Operasional

 

  1. Fungsi Utama Jabatan

Merencanakan dan melaksanakan seluruh transaksi yang sifatnya tunai

 

  1. Tanggung Jawab

1)      Mengelola fisik kas dan terjaganya keamanan kas

2)      Terselesaikannya laporan kas harian

3)      Tersedianya laporan arus kas pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi

4)      Menerima setoran dan penarikan tabungan serta simpanan berjangka

 

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Mengelola fisik kas dan terjaganya keamanan kas

a)      Melakukan penghitungan kas pada pagi dan sore hari saat akan dimulainya hari kerja dan akhirnya hari kerja yang harus disaksikan oleh petugas yang berwenang

b)      Meneliti setiap keaslian uang masuk agar terhindar dari uang palsu

c)      Menjaga ruang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan

d)     Mengarsipkan laporan mutasi vault pada tempat yang aman

e)      Melakukan cross check antara vault dengan neraca dan rekapitulasi kas

2)      Terselesaikannya laporan kas harian

a)      Menerima dan mengeluarkan transaksi tunai sesuai dengan batas wewenang

b)      Melakukan pengesahan pada bukti transaksi baik paraf maupun validasi

c)      Menyusun bukti-bukti transaksi keluar dan masuk serta memberikan nomor bukti

d)     Membuat rekapitulasi transaksi masuk dan keluar serta meminta validasi dari pihak yang berwenang

e)      Melakukan cross check antara rekapitulasi kas dengan mutasi vault dan neraca

3)      Tersedianya laporan arus kas pada akhir bulan untuk keperluan evaluasi

a)      Membuat laporan kas masuk dan keluar pada setiap akhir bulan untuk setiap akun-akun yang penting

b)      Meminta pengesahan laporan arus kas dari yang berwenang sebagai laporan yang sah

4)      Menerima setoran dan penarikan tabungan

a)      Memeriksa kelengkapan dan kebenaran pengisian slip setoran (dalam slip setoran harus tertera nilai uang dalam bentuk angka dan huruf dengan nilai yang sama, pengisian slip harus ditulis dengan jelas)

b)      Mencocokkan saldo tabungan pada buku tabungan anggota dengan kartu tabungan anggota bersangkutan yang ada di komputer, bila terjadi selisih maka bagian ini harus mencatat tambahan itu terlebih dahulu baru kemudian mencatat ke dalam buku tabungan dan kartu tabungan anggota.

c)      Membubuhkan stempel pada slip setelah dimasukkan ke dalam komputer.

d)     Menyerahkan copy slip setoran kepada anggota, sebagai bukti penerimaan setoran

e)      Menyerahkan semua slip setoran kepada bagian umum setelah tutup jam kas.

f)       Menerima dan memeriksa slip penarikan, kartu dan buku simpanan anggota

g)      Memeriksa dan membubuhkan paraf tanda persetujuan di slip penarikan kemudian menyerahkan kembali kepada bagian pembukuan.

h)      Untuk pengambilan di atas batas wewenang diminta persetujuan pimpinan (paraf pada slip pengambilan) atas pengambilan tabungan tersebut (perhatikan saldo yang tersisa harus memenuhi ketentuan yang ada)

i)        Mencatat jumlah pengambilan tabungan pada buku tabungan

  1. Wewenang

1)      Menerima transaksi tunai dari transaksi-transaksi yang terjadi di BMT.

2)      Memegang kas tunai sesuai dengan kebijakan yang ada

3)      Mengeluarkan transaksi tunai pada batas nominal yang diberikan atau atas persetujuan yang berwenang

4)      Menolak pengeluaran kas apabila tidak ada bukti-bukti pendukung yang kuat

5)      Mengetahui kode brankas tetapi tidak memegang kuncinya ataupun sebaliknya

6)      Meminta pertanggungjawaban keuangan kas kecil jika batas waktu pertanggungjawaban telah tiba

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Kabag Operasioal
  2. Saksi pada penghitungan vault
  3. Pemeriksa laporan
  4. Menyetujui laporan rekapitulasi kas
    1. Manajer BMT 
    2. Pengesahan laporan vault
    3. Pengesahan pada laporan cash flow
    4. Mengawasi dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas kerja operasional
      1. Staf Pemasaran/ Penagihan
      2. Menerima setoran tunai remedial
      3. Koordinasi dropping
        1. EKSTERNAL
 
   
   
 

1.   Mitra penabung 

Pelayanan penyetoran dan penarikan tabungan

2.   Mitra pembiayaan

a. Pelayanan dropping pembiayaan

b. Penerimaan angsuran tunai

 

  1. 8.      SDM & Umum
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Operasional

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Operasional

  1. Fungsi Utama Jabatan

1)      Melakukan pengadministrasian dan pemeliharaan data karyawan, serta hal-hal yang menyangkut ketenagakerjaan (absensi, cuti dan lain-lain), pendidikan, pelatihan, karir dan hubungan antar karyawan.

2)      Memberikan layanan kepada karyawan serta hal-hal umum lainnya yang tidak termasuk dalam kegiatan bidang operasional koperasi yang telah diatur secara khusus dalam bidang pemasaran, operasional dan lain-lain.

  1. Tanggung Jawab

1)      Bertanggung jawab langsung pada Kabag. Operasional untuk bidang umum dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer BMT untuk bidang SDM.

2)      Bertanggung jawab dalam hal pengadministrasian dan pemeliharaan data karyawan serta hal-hal lain yang menyangkut ketenagakerjaan.

3)      Bertanggung jawab dalam hal kebutuhan rumah tangga BMT, pengelolaan inventaris dan pembelian inventaris kantor.

4)      Melakukan kegiatan administrasi pembukuan saldo ke rekening simpanan harian.

5)      Melakukan aktivitas yang berkaitan dengan hubungan kepada pengawas, pengurus dan seluruh anggota KSU  BMT MES Sumut dan juga pihak eksternal.

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Memberikan layanan kepada karyawan serta hal-hal umum, pengelolaan inventaris serta pembelian inventaris kantor.

a)      Menyediakan segala kebutuhan rumah tangga BMT dengan berkoordinasi dengan bagian lain

b)      Bertanggung jawab pengelolaan inventaris kantor.

c)      Menyediakan Kebutuhan ATK dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kebutuhan rumah tangga BMT.

2)      Melakukan kegiatan administrasi Tabungan dan Simpanan Berjangka:

a)      Menerima daftar calon atau anggota yang mempunyai Simpanan dalam bentuk Tabungan atau Simpanan Berjangka

b)      Meminta kesepakatan anggota untuk memindahkan saldo rekening.

c)      Mengarsipkan slip-slip transaksi Tabungan dan Simpanan Berjangka

3)      Melakukan aktivitas yang berkaitan dengan hubungan eksternal BMT .

a)      Pengurusan pembayaran pajak

b)      Membuat laporan bulanan dan slip mutasi berkaitan dengan akuntan publik

4)      Melakukan pengadministrasian dan pemeliharaan data karyawan, serta hal-hal yang menyangkut ketenagakerjaan, pendidikan, pelatihan, karir dan hubungan antar karyawan

a)      Mempersiapkan absensi, memonitor dan mengadministrasikannya dengan baik

b)      Mengatur kegiatan dan penjadwalan cuti, ketidakhadiran serta hal-hal lain yang berhubungan dengan penunjukkan tugas karyawan (administrasi SPJ, Surat Tugas & Surat Jalan dan lain-lain)

c)      Mengatur pelaksanaan pendidikan, pelatihan, training, seminar dan lain-lain sehubungan dengan peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan kompetensi karyawan.

d)     Bersama-sama Manajer BMT melakukan evaluasi terhadap jenjang karir, pengaturan mutasi, penetapan Job Description & Job Goal serta tindakan reward dan punishment kepada karyawan.

  1. Wewenang

1)      Memegang kas kecil sesuai dengan kebijakan yang ada untuk kebutuhan rumah tangga

2)      Membuat kebijakan yang berkaitan dengan hal-hal umum

3)      Membuat usulan tentang kebutuhan inventaris (pengadaan dan administrasi inventaris)

4)      Melakukan pencairan dana untuk kebutuhan pengadaan inventaris kantor

5)      Membuat kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan

6)      Membuat evaluasi terhadap absensi, job description & goal, kompetensi, motivasi, profesional dan aktivitas karyawan lainnya yang berhubungan dengan pencapaian prestasi kerja.

7)      Memberikan rekomendasi atas prestasi kerja karyawan sehubungan dengan kegiatan mutasi, promosi, diklat & training serta reward dan punishment.

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Manajer BMT 
  2. Laporan kebutuhan & persetujuan pembelian barang dan lain-lain bidang umum
  3. Laporan & rekomendasi atas prestasi kerja karyawan & kegiatan SDM lainnya
    1. Kabag Operasioal
    2. Usulan tentang kebutuhan & pembelian barang dan lainlain bidang umum
    3. Koordinasi Absensi & pelaksanaan Job desc karyawan bidang operasional
      1. Teller
 
   
 

Pencairan dana untuk pengadaan barang dan lainlain

  1. EKSTERNAL

1.   Kantor Pajak 

Melakukan pembayaran pajak-pajak & pengadministrasiannya

2.   Akuntan Publik

Menyiapkan data & laporan bidang Umum & SDM

 

  1. 9.      Layanan Mitra Usaha
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Operasional

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Operasional

 

  1. Fungsi Utama Jabatan

1)      Memberikan pelayanan prima kepada mitra sehubungan dengan produk funding (penghimpunan dana) yang dimiliki oleh BMT, dalam hal ini Simpanan Lancar (Tabungan) dan Simpanan Berjangka (Deposito).

2)      Memberikan informasi hak dan kewajiban anggota secukupnya dan informasi lain yang diperlukan dan mengarahkan anggota/calon anggota pada pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhannya

  1. Tanggung Jawab

1)      Pelayanan terhadap pembukaan dan penutupan rekening tabungan dan Simpanan Berjangka

2)      Pengarsipan tabungan dan Simpanan Berjangka

3)      Penghitungan bagi hasil dan pembukuannya

4)      Pelaporan tentang perkembangan dana masyarakat

5)      Register awal pengajuan pembiayaan /Ilustrasi/Wawancara

  1. Tugas-Tugas Pokok

1)      Pelayanan terhadap pembukaan dan penutupan rekening tabungan dan Simpanan Berjangka serta mutasinya:

a)      Meminta anggota untuk melengkapi persyaratan menjadi anggota, yaitu mengisi formulir pendaftaran anggota, menyerahkan tanda pengenal, mengisi aplikasi, mengisi slip simpanan awal.

b)      Menerima kelengkapan mitra dan memberikan penjelasan mengenai produk tabungan dan Simpanan Berjangka yang ada di BMT.

c)      Menandatangani slip pembukaan tabungan, buku tabungan dan formulir permohonan menjadi anggota/calon anggota.

d)     Menyerahkan kembali berkas persyaratan dan slip-slip pada bagian pembukuan.

e)      Membuatkan buku dan memberikan nomor rekening kepada mitra yang baru.

f)       Membuatkan warkat Simpanan Berjangka dan memberikan nomor Simpanan Berjangka.

g)      Melakukan atau membuat registrasi tabungan dan Simpanan Berjangka baik di komputer maupun di buku registrasi.

h)      Melakukan pemindahbukuan tabungan dan Simpanan Berjangka apabila diperlukan atas persetujuan yang berwenang.

i)        Menyerahkan kepada mitra (anggota) buku tabungan atau kartu tanda anggota

j)        Menyimpan kartu tabungan ke dalam tempat yang telah ditentukan.

2)      Pengarsipan tabungan dan Simpanan Berjangka:

a)      Melakukan pengarsipan untuk permohonan tabungan dan Simpanan Berjangka pada binder khusus sesuai tanggal.

b)      Melakukan pengarsipan untuk kartu tabungan sesuai dengan nomor rekening.

c)      Melakukan pengarsipan atas warkat Simpanan Berjangka sesuai dengan nomor rekening.

d)     Melakukan pengarsipan untuk berkas bagi hasil sesuai dengan bulan.

3)      Penghitungan bagi hasil dan pembukuannya:

a)      Melakukan penghitungan bagi hasil harian atau akhir bulan (tanpa software).

b)      Melakukan pendistribusian bagi hasil (khusus untuk yang tanpa software).

4)      Pelaporan tentang perkembangan dana masyarakat.

a)      Menerbitkan laporan Simpanan Berjangka yang akan jatuh tempo.

b)      Menerbitkan laporan perkembangan/pertumbuhan penabung/deposan serta dana yang dihimpun pada akhir bulan.

c)      Menerbitkan laporan perbandingan rencana dan realisasi target capaian funding pada akhir bulan.

5)      Register awal pengajuan pembiayaan /Ilustrasi/Wawancara.

  1. Wewenang

1)      Memotong biaya administrasi bagi tabungan yang tidak bermutasi 6 bulan (atau sesuai dengan kebijakan).

2)      Menutup rekening secara otomatis untuk rekening-rekening yang saldo nominalnya di bawah saldo minimum.

3)      Melakukan pemindahbukuan untuk kasus-kasus tertentu yang telah ada kebijakannya.

  1. Hubungan Kerja

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Kabag Operasioal
  2. Menerbitkan Laporan Deposito Yang akan Jatuh Tempo
  3. Menerbitkan Laporan Perkembangan penabung dan deposan serta dana yang dihimpun
  4. Menerbitkan Laporan Pencapaian target funding
  5. Otorisasi pembukuan Tabungan dan Simpanan Berjangka
  6. Otorisasi limit pencairan Simpanan Berjangka
    1. Teller
    2. Memberikan contoh specimen
    3. Membuatkan slip setoran pada pembukuan Tabungan
    4. Membuat ND/NK dalam hal pendistribusian Bagi hasil untuk ditransfer ke Bank Lain
    5. Pencairan Simpanan Berjangka yang tidak masuk rekening Tabungan
      1. Pembukuan
      2. Menyerahkan berkas persyaratan pembukaan Tabungan
      3. Menyerahkan bukti slip rekap transaksi tabungan
        1. EKSTERNAL
 
   
   
 

1.   Mitra Penabung 

  1. Melayani pembukuan Tabungan/Simpanan Berjangka (meminta F/C KTP dan lain-lain untuk persyaratan)
  2. Memberikan informasi tentang produk simpanan dan pembiayaan secara garis besar
  3. Over booking Deposito cair ke Tabungan Mitra
  4. Distribusi bagi hasil SimpananBerjangka dan bonus Tabungan.

2.   Mitra Pembiayaan

Membuat registrasi pengajuan pembiayaan atas dasar wawancara sing-kat selanjutnya diteruskan ke kabag operasional/ AO/Pengurus untuk mendapatkan keputusan bahwa pengajuan akan diproses atau tidak

  1. 10.  Akuntansi/Pembukuan
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Operasional

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Operasional

  1. Fungsi Utama Jabatan:

Mengelola administrasi keuangan hingga ke pelaporan keuangan

  1. Tanggung Jawab:

1)      Pembuatan laporan keuangan.

2)      Pengarsipan laporan keuangan dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan.

3)      Menyiapkan laporan-laporan untuk keperluan analisis keuangan lembaga.

4)      Pengeluaran dan penyimpanan uang dari dan ke brankas.

  1. Tugas-Tugas Pokok:

1)      Pembuatan laporan keuangan:

a)      Membuat laporan keuangan harian meliputi neraca dan laba rugi.

b)      Membuat laporan keuangan akhir bulan, arus kas dan buku besar.

c)      Menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk kebutuhan analisis lembaga.

2)      Pengarsipan laporan keuangan dan berkas-berkas yang berkaitan secara langsung dengan keuangan:

a)      Mengarsipkan seluruh berkas keuangan sesuai dengan kebijakan pengarsipan yang digunakan.

b)      Menjaga keamanan arsip dan memastikan bahwa seluruh arsip terjaga keamanannya dengan baik.

3)      Menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk kebutuhan analisis lembaga:

a)      Membuat perincian biaya dan pendapatan bulanan.

b)      Melakukan analisis khususnya untuk biaya operasional menyangkut dengan tingkat efisiensi .

4)      Pengeluaran dan penyimpanan uang dari dan ke brankas (sebagai petugas alternatif/petugas pengganti):

a)      Serah terima brankas dari Kabag Operasional.

b)      Pengeluaran uang pagi hari, pada saat jam kerja.

c)      Penyimpanan uang pada saat jam kerja dan pada saat sore hari.

  1. Wewenang:

1)      Mengarsipkan dan mengamankan bukti-bukti pembukuan /transaksi.

2)      Meminta kelengkapan administrasi pada pertanggungjawaban keuangan.

3)      Tidak memberikan berkas/arsip kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

4)      Menerbitkan laporan keuangan atas persetujuan Manajer BMT untuk keperluan publikasi.

 

  1. Hubungan Kerja:

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Teller

Cross check keseluruhan kas fisik dengan neraca

  1. Kabag Operasioal
  2. Pemeriksaan laporan keuangan
  3. Pemeriksaan atas bukti non kas dalam wewenang pimpinan
    1. Kepala Unit Syariah
    2. Persetujuan laporan keuangan
    3. Approvalatas bukti non kas dalam wewenang Pimpinan
      1. EKSTERNAL
 
   
 

1.   Akuntan Publik 

Pelaksanaan audit

2.   Lembaga Lain

Konfirmasi saldo tabungan/Simpanan Berjangka

 

  1. 11.  Kepala Bagian Pemasaran
    1. Identitas Jabatan:

Unit Kerja : Bagian Pemasaran

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Manajer BMT, sejajar Kabag. Operasional. Membawahi seksi-seksi Adm. Pembiayaan, Staf Pemasaran dan Staf Penagihan.

  1. Fungsi Utama Jabatan:

Merencanakan, mengarahkan serta mengevaluasi target financing dan funding serta memastikan strategi yang digunakan sudah tepat dalam upaya mencapai sasaran termasuk dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah

  1. Tanggung Jawab:

1)      Tercapainya target pemasaran baik funding, financing maupun collecting.

2)      Terselenggaranya rapat pemasaran dan terselesaikan permasalahan di tingkat pemasaran.

3)      Menilai dan mengevaluasi kinerja bagian pemasaran.

4)      Bertanggung jawab dalam proses pengajuan pembiayaan dan melakukan penilaian terhadap potensi pasar dan pengembangan pasar serta proses penyelesaian pembiayaan bermasalah.

5)      Pengarsipan bukti Nota Debet dan Nota Kredit.

  1. Tugas-Tugas Pokok:

1)      Tercapainya target pemasaran baik funding maupun financing:

a)      Membuat target-target yang ingin dicapai dengan melihat kapasitas AO/FO/RO yang ada.

b)      Melakukan pemantauan terhadap hasil yang dicapai AO/FO/RO sesuai dengan target yang diberikan.

c)      Melakukan evaluasi terhadap hasil yang dicapai AO/FO/RO atas yang diberikan.

d)     Memberikan masukan dan perbaikan jika diperlukan.

2)      Terselenggaranya rapat bagian pemasaran dan terselesaikannya permasalahan di tingkat pemasaran:

a)      Membuat jadwal rutin rapat pemasaran dan memastikan agenda-agenda yang penting untuk dibahas.

b)      Memastikan seluruh bahan rapat sudah tersedia dan lengkap (data, daftar masalah, dan lain-lain).

c)      Memimpin rapat.

d)     Memastikan diperoleh jalan keluar dalam membahas masalah pada akhir rapat.

e)      Memastikan notulasi rapat dibuat dan terdokumentasi dengan baik.

3)      Menilai dan mengevaluasi kinerja bagian pemasaran.

a)      Menciptakan alat kontrol untuk memudahkan penilaian kinerja bagian pemasaran.

b)      Melakukan penilaian pada periode tertentu atas kinerja pemasaran antara lain meliputi capaian target per AO/FO/RO serta mencatat pelanggaran-pelanggaran dari sisi pemasaran yang dilakukan olah AO/FO/RO.

c)      Bertanggung jawab dalam proses pengajuan pembiayaan.

d)     Melakukan penilaian terhadap potensi pasar dan pengembangan pasar.

e)      Menerima dari bagian AO berkas pengajuan pembiayaan (daftar pengajuan pembiayaan, analisis pembiayaan dari bagian pembiayaan dan kelengkapan syarat administrasi yang mungkin diperlukan, seperti: KTA, KK, surat izin suami /istri, surat atas jaminan dan lain-lain).

f)       Memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas pengajuan pembiayaan anggota dan mendiskusikan dengan baik.

g)      Secara berkala dan terencana melakukan kunjungan pasar untuk melihat potensi-potensi yang perlu dikembangkan.

h)      Bersama dengan Manajer BMT membicarakan peluang-peluang pasar yang ada dan kemungkinan pengembangannya.

i)        Menerima daftar pembiayaan anggota yang bermasalah (kurang lancar, diragukan dan macet) dari bagian AO/FO dan RO.

j)        Memeriksa daftar pembiayaan bermasalah apakah benar telah memenuhi kriteria pembiayaan bermasalah dan menandatangani sebagai tanda persetujuan.

k)      Menyerahkannya kembali daftar pembiayaan bermasalah kepada Staf Pemasaran dan Staf Penagihan serta melaporkannya pada Manajer BMT.

4)      Pengarsipan bukti Nota Debet dan Nota Kredit:

a)      Menerima data dari bagian pembiayaan (nota debet/nota kredit), pemasangan plafond, perpanjangan plafond, pelunasan plafond, order dari bagian pembiayaan untuk perubahan bagi hasil/jatuh tempo/perubahan plafond.

b)      Mendata Komputer

c)      Menyimpan bukti ND dan NK dan dikeluarkan kembali setelah satu bulan.

  1. Wewenang:

1)      Memberi usulan untuk pengembangan pasar, potensi bisnis dan strategi-strategi lainnya yang berhubungan dengan bisnis existing, peluang bisnis dan penyelesaian pembiayaan bermasalah kepada Manajer BMT.

2)      Menentukan target funding, financing dan penyelesaian pembiayaan bermasalah bersama dengan Manajer BMT.

3)      Memimpin dan menentukan agenda rapat pemasaran.

4)      Melakukan penilaian terhadap Staf Pemasaran (AO/FO) dan Staf Penagihan (RO).

  1. Hubungan Kerja:

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Staf Pemasaran (AO/FO)
  2. Koordinasi rencana & pencapaian target
  3. Evaluasi kinerja pemasaran (funding & financing)
    1. Staf Penagihan (RO)
    2. Koordinasi rencana & pencapaian target
    3. Evaluasi kinerja penagihan & penyelasaian pembiayaan bermasalah
      1. Manajer BMT
      2. Koordinasi rencana & capaian target
      3. Evaluasi kinerja pemasaran
        1. EKSTERNAL
 
   
   
 

Lembaga / pihak ketiga

Penjajakan peluang pasar dan peluang kerjasama khusus bidang pemasaran dan penyelesaian pembiayaan bermasalah

 

  1. 12.  Staf Pemasaran
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Pemasaran

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Pemasaran

  1. Fungsi Utama Jabatan:

1)      Melayani pengajuan pembiayaan, melakukan analisis kelayakan serta memberikan rekomendasi atas pengajuan pembiayaan sesuai dengan hasil analisis yang telah dilakukan.

2)      Melayani permohonan penyimpanan dana (tabungan & deposito) dengan bekerja sama dengan bagian Layanan Mitra usaha.

3)      Melakukan sosialisasi seluruh produk BMT dan melakukan upaya kerjasama atau sindikasi dengan pihak/lembaga lainnya.

  1. Tanggung Jawab:

1)      Memastikan seluruh pengajuan pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses yang sebenarnya.

2)      Memastikan analisis pembiayaan telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan mempresentasikan dalam rapat komite.

3)      Memastikan proses penyimpanan dana telah dilakukan dengan tepat dan lengkap serta sesuai dengan sistem dan prosedur yang dimiliki.

4)      Membantu terselesaikannya pembiayaan bermasalah.

5)      Melihat peluang dan potensi pasar yang ada dalam upaya pengembangan pasar (funding dan financing).

6)      Melakukan monitoring atas ketepatan alokasi dana serta ketepatan angsuran pembiayaan mitra.

  1. Tugas-Tugas Pokok:

1)      Memastikan seluruh pengajuan pembiayaan telah diproses sesuai dengan proses yang sebenarnya:

a)      Melayani pengajuan pembiayaan dan memberikan penjelasan mengenai produk pembiayaan.

b)      Melakukan pengumpulan informasi mengenai calon mitra melalui kegiatan wawancara dan on the spot (kunjungan lapangan) baik tempat usaha maupun jaminannya.

c)      Mengupayakan kelengkapan syarat yang dibutuhkan dari calon mitra.

2)      Memastikan analisis pembiayaan telah dilakukan dengan tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan dan mempresentasikan dalam rapat komite:

a)      Membuat analisis pembiayaan secara tertulis dari hasil wawancara dan kunjungan lapangan.

b)      Memberikan penjelasan secara jelas dan lengkap atas pertanyaan dan saran peserta komite.

3)      Membantu terselesaikannya pembiayaan bermasalah:

a)      Melakukan analisis bersama Kabag. Pemasaran dan Staf Penagihan atas pembiayaan-pembiayaan yang bermasalah.

b)      Membantu proses penyelesaian pembiayaan bermasalah.

4)      Melihat peluang dan potensi yang ada dalam upaya pengembangan pasar:

a)      Memberikan masukan untuk pengembangan pasar dengan memberikan gambaran mengenai potensi pasar yang ada.

b)      Menghimpun data-data yang diperlukan yang relevan dengan kebutuhan untuk pengembangan pasar.

c)      Melakukan langkah-langkah secara terencana dan terkoordinasi dengan Kabag. Pemasaran dan bagian pemasaran lainnya dalam kaitannya dengan pengembangan pasar.

5)      Melakukan monitoring atas ketepatan alokasi dana serta ketepatan angsuran pembiayaan mitra:

a)      Melakukan monitoring pasca dropping, untuk melihat ketepatan alokasi dana.

b)      Melakukan monitoring terhadap angsuran mitra.

c)      Melakukan peringatan baik secara lisan maupun secara tertulis dari Administrasi Pembiayaan atas keterlambatan angsuran mitra.

  1. Wewenang:

1)      Memberi usulan untuk pengembangan pasar kepada Manajer BMT.

2)      Menentukan target funding dan financing bersama dengan Manajer BMT.

3)      Ikut menentukan dan mengatur agenda rapat di bagian pemasaran

4)      Melakukan koordinasi dengan Staf Penagihan untuk target penyelesaian pembiayaan bermasalah

 

  1. Hubungan Kerja:

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

Manajer BMT  & Staf Penagihan

  1. Perencanaan dan evaluasi target funding & financing
  2. Rapat komite
  3. Persetujuan Pembiayaan
  4. Koordinasi pembiayaan bermasalah
    1. EKSTERNAL
 

Pihak ketiga (Lembaga/ Perorangan)

  1. Pelayanan pembiayaan
  2. Kerjasama Pembiayaan (sindikasi)

 

  1. 13.  Administrasi Pembiayaan
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Pemasaran

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Pemasaran

  1. Fungsi Utama Jabatan:

Mengelola administrasi data mitra usaha, melakukan proses pembiayaan mulai dari pencairan hingga pelunasan, membuat akad-akad dan surat -surat perjanjian lain.

  1. Tanggung Jawab:

1)      Penyiapan administrasi pencairan pembiayaan (dropping).

2)      Pengarsipan seluruh berkas pembiayaan.

3)      Pengarsipan jaminan pembiayaan.

4)      Penerimaan angsuran dan pelunasan pembiayaan.

5)      Penyiapan kupon dan kontrol terhadap kupon.

6)      Pembuatan laporan pembiayaan sesuai dengan periode laporan.

7)      Membuat surat teguran dan peringatan kepada mitra yang akan dan telah jatuh tempo.

8)      Membuat surat-surat perjanjian dengan pihak lain.

9)      Pemeliharaan arsip–arsip dari pengajuan sampai terealisir pembiayaan.

10)  Selalu mengontrol masa berlaku persyaratan administrasi pemohon (KTP, Izin Usaha, Sewa Kios/Toko dan lain-lain).

  1. Tugas-Tugas Pokok:

1)      Penyiapan administrasi pencairan pembiayaan (dropping) dan melakukan proses dropping.

a)      Memeriksa kelengkapan administrasi mitra yang akan dropping.

b)      Membuat aqad pembiayaan, tanda terima jaminan, kartu angsuran dan pengawasan, kupon pembiayaan (untuk yang harian).

c)      Membaca akad kepada mitra pembiayaan.

d)     Mengisikan buku registrasi mitra pembiayaan secara lengkap.

2)      Pengarsipan seluruh berkas pembiayaan:

a)      Memeriksa kelengkapan administrasi untuk diarsipkan.

b)      Mengarsipkan akad pembiayaan serta berkas pendukung lainnya sesuai dengan nomor rekening.

c)      Menyimpan kartu pengawasan sesuai dengan nomor urut/nomor rekening mitra pembiayaan.

d)     Hanya mengeluarkan berkas pada saat dibutuhkan dengan bukti catatan pengeluaran dan memastikan berkas yang telah selesai digunakan telah dikembalikan pada tempatnya.

3)      Pengarsipan jaminan pembiayaan:

a)      Memastikan jaminan telah diperiksa dan disetujui pihak yang berwenang (AO dan Manajer BMT) dengan bukti tandatangan yang tertera pada lembar penerimaan jaminan.

b)      Memberikan lembaran Tanda Terima Jaminan asli kepada mitra, dan mencatatnya pada buku registrasi jaminan.

c)      Menyimpan Tanda Terima Jaminan copy dengan surat jaminan ke dalam brankas jaminan.

d)     Mengeluarkan jaminan apabila diperlukan atas sepengetahuan Kabag Pemasaran dan Manajer BMT secara tertulis.

e)      Melakukan kontrol atas jaminan-jaminan yang ada.

4)      Penerimaan angsuran dan pelunasan pembiayaan:

a)      Menerima angsuran dan mencatatnya ke dalam buku/kartu pengawasan pembiayaan.

b)      Menyesuaikan kartu angsuran mitra dengan kartu pengawasan yang ada.

c)      Meneliti/menghitung kembali sisa hutang mitra, untuk mitra yang akan melakukan pelunasan.

d)     Menerima setoran dari petugas kolektor.

e)      Membantu pengisian setoran dari kolektor dan meneliti setoran yang masuk sesuai dengan jumlah kupon yang dikeluarkan.

5)      Penyiapan kupon dan kontrol terhadap kupon:

a)      Menyiapkan kupon apabila petugas kolektor akan berangkat.

b)      Membuat daftar kupon yang dikeluarkan dan dikembalikan.

c)      Melakukan pengecekan apabila terjadi selisih kupon antara yang seharusnya ada (tersisa) dengan yang tersisa.

6)      Pembuatan laporan pembiayaan sesuai dengan periode laporan

7)      Membuat laporan pembiayaan bulanan yang terdiri dari :

a)      Laporan Dropping per bulan dan total dropping selama per tahun.

b)      Laporan lengkap PYD dan mutasinya.

c)      Laporan PYD yang akan jatuh tempo.

d)     Laporan kolektibilitas (tingkat kelancaran pembiayaan).

e)      Laporan prestasi AO & RO (capaian target AO/RO).

f)       Laporan PYD Pekanan.

g)      Daftar mitra yang harus ditagih..

h)      Daftar mitra yang akan dan telah jatuh tempo pada pekan tersebut.

8)      Membuat surat teguran dan peringatan kepada mitra yang akan dan telah jatuh tempo:

a)      Membuat dan mengirimkan surat teguran pada mitra yang telah jatuh tempo.

b)      Membuat dan mengirimkan surat peringatan pada mitra yang akan jatuh tempo.

c)      Melakukan kontrol atas tindak lanjut surat pemberitahuan dan peringatan yang dikirimkan kepada mitra.

9)      Membuat surat-surat perjanjian dengan pihak lain:

 

  1. Wewenang:

1)      Memberikan nomor rekening mitra pembiayaan.

2)      Melakukan pengamanan atas data-data pembiayaan serta arsip-arsip pendukung.

3)      Mengeluarkan laporan resmi mengenai perkembangan pembiayaan atas persetujuan Manajer BMT.

4)      Tidak memberikan berkas/arsip kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan

5)      Ikut memberikan kontribusi/ usulan dalam rapat komite

 

  1. Hubungan Kerja:

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Manajer BMT 
  2. Persetujuan laporan bulanan
  3. Notulasi dalam rapat komite
  4. Persetujuan droppingpembiayaan
    1. Bag. Pemasaran (AO & RO)
    2. Koordinasi dropping
    3. Koordinasi masalah angsuran mitra
    4. Koordinasi data pembiayaan yg lancar & bermasalah
      1. Teller
      2. Koordinasi ketersediaan kas untuk dropping
      3. Koordinasi dropping
        1. EKSTERNAL
 
   
   
 

Mitra Pembiayaan

Dropping pembiayaan

 

 

  1. 14.  Staf Penagihan
    1. Identitas Jabatan

Unit Kerja : Bagian Pemasaran

Posisi dalam Organisasi : Di bawah Kabag. Pemasaran

  1. Fungsi Utama Jabatan:

1)      Melakukan penagihan terhadap angsuran/pembayaran pembiayaan baik untuk mitra usaha yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah serta melakukan pengambilan terhadap mitra usaha funding.

2)      Memberikan jalan keluar dan langkah-langkah penyelesaian bagi mitra usaha yang bermasalah serta melakukan tindakan penarikan, penyitaan, penjualan jaminan dan lain-lain yang berhubungan dengan aspek hukum.

  1. Tanggung Jawab:

1)      Memastikan angsuran yang harus dijemput telah ditagih sesuai dengan waktunya.

2)      Memastikan tidak ada selisih antara dana yang dijemput dengan dana yang disetorkan ke BMT.

3)      Menyelesaikan pembiayaan yang bermasalah

  1. Tugas-Tugas Pokok:

1)      Memastikan angsuran yang harus dijemput telah ditagih sesuai dengan waktunya:

a)      Membuat rencana/jadwal penagihan harian, mingguan dan bulanan.

b)      Menyiapkan peralatan administrasi yang dibutuhkan untuk menjemput tabungan/angsuran pembiayaan.

2)      Memastikan tidak ada selisih antara dana yang dijemput dengan dana yang disetorkan ke BMT:

a)      Menghitung seluruh uang yang dijemput.

b)      Membuat daftar angsuran seluruh mitra yang menyetorkan uangnya.

c)      Menyerahkannya kepada Teller, dan memastikan seluruh setoran tidak ada yang tertinggal dan tidak terjadi selisih antara catatan dengan uang yang diserahkan.

3)      Membantu memberikan jalan keluar dan solusi bagi mitra usaha yang bermasalah, melakukan penjualan jaminan, dan upaya-upaya lainnya baik secara kekeluargaan maupun hukum yang berlaku.

  1. Wewenang:

1)      Menerima setoran dana atas nama BMT terhadap mitra-mitra pembiayaan maupun mitra penabung (sesuai dengan kebijakan yang ada).

2)      Melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan aspek hukum terhadap mitra yang bermasalah.

 

 

 

  1. Hubungan Kerja:

PIHAK

PIHAK/JABATAN YANG DIHUBUNGI

TUJUAN

A. INTERNAL

  1. Staf Pemasaran

Koordinasi mitra pembiayaan dalam hal angsuran

  1. Teller

Penyiapan sebelum dilakukan remedial seperti kupon dan form lainnya

  1. Layanan Mitra usaha

Informasi dan Koordinasi tabungan dan Simpanan Berjangka

  1. EKSTERNAL
    1. Mitra tabungan/ Simpanan Berjangka
 

Melakukan proses setoran tabungan/Simpanan Berjangka

  1. Mitra Pembiayaan

Menjemput setoran pembiayaan/ tabungan

  1. Aparat hukum (Polisi, Pengadilan, Kejaksaan dan lain-lain)

Melakukan penarikan, penyitaan jaminan & proses hukum lainnya

 

 

3.1.2.      Analisis Sistem Berjalan

3.1.2.1.            Analisis Proses

            Flow of Document sistem berjalan dari proses transaksi Simpan pinjam serta penjualan produk pada KSU BMT MES SUMUT dapat dilihat pada gambar berikut :

 

 

 

 

TUNGGU DATA SELANJUTNYA

NE FOTO NARSIS AJ….

HEHEHEHEHEHEHEHEHHE

Image

 

“SIKLUS PEMBELIAN”

 

ADRIANUS MENDROFA    : 08.212.2168

 

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER MIKROSKIL MEDAN

2011/2012

 

1. SEKILAS TENTANG ECCURATE VERSI 4

ACCURATE Accounting Software Versi 4 tampil dengan tampilan dan fitur baru yang lebih dinamis, lebih praktis, dan lebih interaktif dari ACCURATE Versi 3.

Dengan tetap mempertahankan sifat utama ACCURATE yaitu mudah digunakan (user friendly) dan keakurasian yang tinggi, ACCURATE 4 memberikan lebih banyak lagi fitur dan keunggulan yang akan membantu Anda menjalankan usaha semakin lebih mudah dan menyenangkan.

ACCURATE 4 terdiri dari modul – modul yang dikemas dalam satu paket, terdiri dari :

  1. Modul Pembelian (Purchase Module) : modul ini terdiri dari Formulir Permintaan Pembelian (Purchase Requisition Form), Formulir Pesanan Pembelian (Purchase Order Form), Formulir Penerimaan Barang (Received Item Form), Formulir Faktur Pembelian (Purchase Invoice Form), Formulir Retur Pembelian (Purchase Return Form) dan Formulir Pembayaran Pembelian (Purchase Payment Form).
  2. Modul Penjualan (Sales Module) : modul ini terdiri dari Formulir Penawaran Penjualan (Sales Quotation Form), Formulir Pesanan Penjualan (Sales Order Form), Formulir Faktur Penjualan (Sales Invoice Form), Formulir Retur Penjualan (Sales Return Form) dan Formulir Penerimaan Penjualan (Sales Receipt Form).
  3. Modul Persediaan (Inventory Module) : modul ini terdiri dari Daftar Barang dan Jasa (List Of Item), Formulir Penyesuain Persediaan (Inventory Adjustment Form), Formulir Pembiayaan Pesanan (Job Costing Form), Daftar Gudang (List Of Warehouse), Formulir Grup Barang (Item Grouping Form), Formulir Penyesuaian Harga Jual Barang (Set Selling Price Adjustment Form), dan Formulir Pindah Barang (Item Transfer Form)
  4. Modul Buku Besar (General Ledger Module) : modul ini terdiri dari Daftar Akun (List Of Account), Daftar Mata Uang (List Of Currency), Informasi Perusahaan (Company Info), Formulir Bukti Jurnal (Journal Voucher Form), Proses Akhir Bulan (Perid End Process), dan Laporan Keuangan (Financial Statemen)
  5. Modul Kas Bank (Cash Bank Module) : modul ini terdiri dari Formulir Pembayaran Lain (Other Payment Form, Formulir Penerimaan Lain (Other Deposit Form), Buku Bank (Bank Book), Formulir Rekonsiliasi Bank (Bank Reconcile Form).
  6. Modul Aktiva Tetap (Fixed Asset Module) : modul ini terdiri dari Formulir Aktiva Tetap Baru (New Fixed Asset Form), Daftar Tipe Aktiva Tetap Pajak (List Of Fiscal Fixed Asset Type), Daftar Tipe Aktiva Tetap (List Of Fixed Asset Type), Daftar Aktiva Tetap (Fixed Asset List).
  7. Modul RMA (Return Merchandise Authorization Module) : modul ini terdiri dari Formulir RMA (RMA Form) dan Formulir RMA Action (RMA Action Form).
  8. Modul Proyek (Project Module) : modul ini terdiri dari Daftar Bahan Baku, Daftar Biaya Proyek, Formulir Work Price Analysis, Formulir Proyek, Formulir Material In Used, Formulir Project Survey, Formulir Project Bill, Formulir Project Ending.

 

2. SIKLUS PEMBELIAN

Suatu proses transaksi yang melibatkan perusahaan dan pemasok dalam proses pertukaran barang dan jasa tertentu, disebut sebagai transaksi pembelian. Pembelian mempunyai siklusnya sendiri, yang  secara fungsi tidak jauh berbeda dengan siklus penjualan, yaitu dimulai dari pesanan atas barang dan jasa dari perusahaan kepada pemasok, kemudian dilakukan pengiriman barang, d ilanjutkan dengan tagihan yang diberikan pemasok keperusahaan sampai kepada proses pembayarannya.

Disini kami akan membahas bagaimana prosedur pada siklus pembelian yang ada pada Accurate Accounting Software. Pada eccurate, siklus pembelian khususnya dimulai dari Purchase Requisition, kemudian ke Purchase Order, Receive Item, Purchase Invoice, Vendor Payment dan fasilitas untuk melakukan retur barang yang telah dibeli yaitu Purchase Return. Untuk lebih memahaminya, kami akan memberikan penjelasannya sebagai berikut.

 

 

 

 

 

3. PEMBAHASAN

3.1. Tampilan Modul Pembelian

 

 

Gambar 3.1.Silkus Pembelian pada Eccurate 4

Gambar diatas adalah tampilan dari siklus pembelian pada accurate accounting software. Siklus pembelin diatas dimulai dari adanya permintaan pembelian yang dilanjutkan dengan pesanan pembelian, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan barang, faktur pembelian , pembayaran pembelian dan apabila terjadi retur atas barang  yang dibeli maka accurate juga menyediakan aktivitas retur tersebut.

 

 

 

 

 

 

3.2. Tampilan Form Purchase Requisition

 

Gambar 3.2. Tampilan Form Permintaan Pembelian pada Silkus Pembelian

          Form ini adalah salah satu kontrol pada bagian pembelian dalam proses Purchase Requisition atas barang-barang dan jasa yang akan dibeli. Form ini dikeluarkan oleh bagian pembelian atas permintaan dari bagian atau departemen yang melakukan pengelolaan terhadap barang dan jasa. Selanjutnya bagian pembelian, akan meneruskan kebagian Finance untuk diproses menjadi Purchase Order dan dikirimkan ke pemasok.

            Pada Form ini user perlu menginput nama barang-barang yang akan akan dibeli, kemudian tanggal atas permintaan tersebut pada Request Date dan pada Required Date diisikan tanggal kapan barang-barang tersebut dibutuhkan digudang. Kemudian pada Qty Ordered menampilkan jumlah barang-barang yang dipesan dan pada Qty Received menampilkan jumlah barang yang diterima.

NB: Pada aktivitas ini belum ada jurnal yang terbentuk.

 

 

 

 

3.3. Tampilan Form Purchase Order

 

Gambar 3.3. Tampilan Form Pesanan Pembelian pada Silkus Pembelian

          Proses selanjutnya pada siklus pembelian adalah pembuatan form pesanan pembelian yang berisi barang-barang yang diminta untuk dibeli, jumlah yang akan dibeli, syarat pembayaran, harga beli yang telah disepakati, biaya angkut jika ada dan nama pemasok. Form ini selanjutnya akan dikirim kepada pemasok.

Jika pembelian dilakukan dengan pembayaran uang muka maka penginputan uang muka melalui form pesanan pembelian, sama juga dengan transaksi penjualan.

ü  PO Number     : Diisikan dengan nomor transaksi pesanan pembelian

ü  PO Date          : Diisikan denagn tanggal sesuai transaksi pembelian

ü  Expected Date            : Diisikan tanggal diharapkannya barang yang dipesan tiba diperusahaan.

NB: Pada aktivitas ini belum ada jurnal yang terbentuk. Jika transaksi pembelian dilakukan dengan uang muka, maka nilai uang muka akan diakui pada Purchase Invoice.

 

 

3.4. Tampilan Form Receive Item

 

 

Gambar 3.4. Tampilan Form Receive Item pada Silkus Pembelian

Proses selanjutnya adalah proses penerimaan barang yang dipesan dari pemasok yang mungkin tanpa disertai dengan tagihan(invoice), akan diinput pada form diatas. Pada form ini accurate sudah mencatat penambahan nilai permintaan persediaan yang diterima dari pemasok, namun belum diakui nilai hutang ke pemasok.

Form ini berisi informasi atas barang-barang  yang dikirim oleh pemasok, jumlah barangnya, dan tanggal penerimaan serta media pengirimannya.Form initidak menampilkan harga  beli atas barang-barang yang diterima, namun jika ingin menampilkan harga beli perrbarang dapat ditampilkan dengan melakukan modifikasi pada rancangan formulir laporan  untuk Receive Item.

ü  Form Number  : Diisikan dengan nomor urut atas transaksi penerimaan barang

ü  Receipt No      : Diisikan dengan nomor penerimaan barang dari pemasok

ü  Received Date            : Diisikan denagn tanggal sesuai transaksi penerimaan barang

ü  Ship Date        :Diisikan tanggal pengiriman barang yang dipesan.

 

 

 

 

Jurnal yang terbentuk:

Dr. Persediaan Barang                        Rp.xxxxxx

            Cr.Penerimaan barang blum tertagih                           Rp.xxxxxx

NB: Satu form pada Recaive Item dapat dibuatkan kedalam beberapa Purchase Invoice dengan mengedit kuantitas  dari barang yang ditarik dari form Receive Item pada form Purchase Invoice.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.5. Tampilan Form Purchase Invoice

 

Gambar 3.5. Tampilan Form Purchase Invoice pada Silkus Pembelian

Proses selanjutnya pada siklus pembelian yaitu proses penagihan dari pihak pemasok ke perusahaan yang akan diinput pada form diatas. Pada form ini, accurate baru akan  mengakui nilai hutang ke pihak pemasok sesuai dengan nilai pembelian yang dilakukan termasuk nilai dari biaya angkut jika ada.

ü  Form Number              :Diisikan dengan nomor urut atas transaksi pada faktur pembelian

ü  Invoice  No                 : Diisikan dengan nomor faktur pembelian  dari pemasok

ü  Tab Item                      :Diisikan dengan nama barang-barang inventiry atau non inventory.

ü  Tab Expense                :Diisikan dengan biaya yang terlibat atas pembelian tersebut(b.angkut, bea cukai, dan b.barang impor)

ü  Applay To items          : Merupakan fasilitas fitur pada  PI yang bermanfaat untuk memperhitungkan nilai biaya kedalam harga pokok barang persediaan yang dibeli. Centang field ini jika ada biaya yang nilainya akan ditambahkan dalm harga pokok barang persediaan begitu juga sebaliknya.

ü  To Other Vendor        : Fasilitas fitur lanjutan dari fitur”applay to  items” yang akan menagihkan beban yang terjadi dalam proses pembelian ke pemasok yang berbeda dengan pemasok dari pembelian barang tersebut.

ü  Expense are  charge to vendor: Field ini akan aktif jika mencentang fitur”to other vendor”, untuk memilih nama pemasok lainnya.

ü  As Expenses of Bill    : Fasilitas fitur lanjutan dari fitur”to other vendor”untuk biaya yang terjadi masih dicatat dalam nilai asumsi dan nilai aktualnya terjadi setelah beberapa minggu kedepan. Dan guna fitur ini adalah untuk mencatat selisis nilai asumsi dan aktual dari biaya tersebut pada saat mendapaat tagihan dari pemasoknya.

ü  Invoice Date               : Diisikan dengan tanggal sesuai transaksi

ü  Ship Date                    :Diisikan tanggal pengiriman barang yang dipesan.

Jurnal yang terbentuk:

a. PI yang dibuat dari  form Receive Item:

Dr. Penerimaan barang blum tertagih                         Rp.xxxxxx

            Cr.Hutang dagang                                                                  Rp.xxxxxx

b. PI tanpa Receive Item:

Dr. Persediaan barang dagangan                                Rp.xxxxxx

            Cr.Hutang dagang                                                                  Rp.xxxxxx.

c. PI dengan Biaya angkut:

Dr. Biaya angkut                     Rp.xxxxxx

            Cr.Hutang dagang                                                                  Rp.xxxxxx

 

 

 

 

 

 

3.6. Tampilan Form Purchase Payment

 

Gambar 3.6. Tampilan Form Purchase Payment pada Silkus Pembelian

Pembayaran hutang kepada pemasok pada umumnya akan mengakhiri siklus pembelian, namun pada kenyataannya pembayaran hutang kepada pemasok belum tentu mengakhiri aktivitas pada siklus pembelian ini. Karena ada kemungkinan barang yang dipesan akan dikembalikan kepada pemasok walaupun hutang telah dilunasi. Penginputan pembayaran hutang kepada pemasok akan dilakukan melalui form Vendor Payment.

ü  Form No                                  : Diisi dengan nomor urut atas transaksi pembayaran pembelian

ü  Payment Date                         : Diisi sesuai tanggal pada saat terjadi pembayaran

ü  Void Cheque                           : Dicentang jika cek yang digunakan untuk melakukan pembayaran ternyata kosong, setelah penginputan pada form Purchase Payment. Otomatis eccurate akan meniadakan jurnal atas transaksi tersebut.

ü  Fiscal Payment                        : Dicentang jika ingin melakukan pembayaran pajak dengan mata uang asing.

ü  Bank                                        : Pilih nama akun yang akan digunakan untuk pembayaran pembelian.

ü  Rate                                         : Diisi dengan nilai tukar mata uang dari akun bank yang digunakan untuk pembayaran pembelian.

ü  Cheque No                              : Diisikan dengan nomor cek yang diberikan sebagai pembayaran pembelian

ü  Cheque Date                           : Diisikan dengan tanggal cair cek tersebut

ü  Cheque Amount                      : Jika di clik akan terisi sesuai dengan jumlah pembayaran kepada pemasok.

ü  Pay                                          : Dicentang sesuai dengan nomor faktur yang akan dibayar

 

Jurnal yang terbentuk:

Dr. Hutang Dagang                            Rp.xxxxxx

            Cr.Cash/Bank                                                              Rp.xxxxxx

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.7. Tampilan Form Purchase Return

 

Gambar 3.7. Tampilan Form Purchase Return pada Silkus Pembelian

Pada eccurate terdapat fitur yang disebut Purchase Return untuk memproses transaksi pengembalian dbarang kepada pemasok.  Pengembalian barang kepemasok dengan alasan tertentu yang sebelumnya telah disepakati antara pihak pemasok dengan perusahaan. Form iatas berisi  informasi mengenai no PI, atau Receive Item yang diretu, nama item yang diretur, jumlahnya, harga belinya dan  tanggal pada saat melakukan retur.

ü  Receipt/Inv.No           : Dipilih dengan nomor faktur pembelian(sudah lunas atau belum) atau penerimaan barang yang akan diretur.

ü  Return No                   : Diisi dengan nomor urut transaksi retur pembelian

ü  Date                            : Diisi dengan tanggal pada saat melakukan retur

Harga beli barang (unit price) yang diretur dengan memilih transaksi PI maka akan otomatis terisi sesuai dengan harga beli barang yang terdapat di form tersebut. Namun jika ada pengembalian barang dari form Receive Item, maka harga baeli barang kosong karna harga beli barang biasanya tidak diinput di form Receive Item.

            Pada transaksi retur ini, biasanya akan terdapat perbedaan antara nilai harga beli barang dengan nilai persediaan barang dagangan. Perbedaan ini terjadi karena proses keluar masuknya suatu nilai persediaan barang pada database accurate disesuaikan pada metode penilaian persediaan pada database yang bersangkutan. Eccurate menyediakan dua metode penilaian persediaan yaitu FIFO dan AVERAGE.

            Nilai harga beli barang yang tercantum pada retur akan dijurnal sebagai hutang perusahaan kepada pemasok pada retur pembelian. Sedangkan nilai persediaan barang yang disesuaikan dengan metode penilaiannya baik FIFO  maupun AVERAGE akan dijurnal sebagai nilai persediaan barang dan jasa pada retur pembelian. Sehingga apabila terjadi perbedaan diantara kedua nilai tersebut selisihnya akan ditampung pada akun COGS (harga pokok penjualan). Accurate  akan memberikan pesan peringatan saat akan menyimpan transaksi retur ini.

Jurnal yang terbentuk:

a. Purchase Return dari  form Receive Item:

Dr. Penerimaan barang blum tertagih                         Rp.xxxxxx

            Cr.Persediaan barang dagangan                                                                      Rp.xxxxxx

 

b. Purchase Return dari  Purchase Invoice:

Dr. Hutang dagang                                                     Rp.xxxxxx

            Cr.Persediaan barang dagangan                                                                      Rp.xxxxxx

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA:

http://cpssoft.com/joom/index.php?option=com_content&view=article&id=66:tentang-accurate4&catid=10:produk&Itemid=1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SOFT SKILL

CARA DAN KIAT MENGEMBANGKAN SOFT SKILL

promosi theme park pantai cermin

by: adrianus
PROMOSI THEME PARK PANTAI CERMIN
Promosi Theme Park Pantai Cermin

VIDEO PANTAI CERMIN

 

sistem informasi penjualan sepeda motor secara kredit

sistem informasi penjualan sepeda motor secara kredit

Tugas_APSI_SI_082122729_082122036_082120655

profil pembuat adrian mend

Metodologi RUP

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Dan Sejarah Perkembangan
Perkembangan tehnologi informasi yang sangat pesat saat ini, sedikit banyaknya telah mempengaruhi seluruh kalangan masyarakat. Khususnya dibidang komputerisasi yang didukung perkembangan Software dan Hardware. Computer sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena computer merupakan alat pengolah data, alat penghitung serta memproses data yang tentunya tidak bekerja sendirinya. Oleh karena itu memerlukan input dan output agar dapat seperti yang diinginkan.
Kemajuan teknologi yang sangat pesat ditandai dengan semakin banyaknya perangkat-perngkat teknologi informasi yang digunakan oleh masyarakat luas. Sekarang ini banyak terdapat beberapa paradigma yang digunakan dalam rekayasa software, diantaranya process-oriented methodologies, blended methodologies, object-oriented methodologies, Rapid development methodologies, people-oriented methodologies, dan frameworks. Semua metodologi tersebut berkembang dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dari penggunanya.
Metodologi yang digunakan dalam pengembangan sistem informasi adalah Object Oriented. Saat ini Object Oriented merupakan metodologi yang baik dalam rekayasa software. Object Oriented memandang software bagian per bagian dan menggambarkan satu bagian tersebut dalam satu objek. Tidak seperti paradigma lainnya, dimana hanya cocok untuk beberapa kasus dan bagian dari seluruh kemungkinan ruang lingkup aplikasi, khusus untuk object-oriented dapat diaplikasikan dalam seluruh ruang lingkup.
Salah satu jenis metodologi object oriented yang akan digunakan pada pengembangan sistem informasi adalah Rational Unified Process (RUP).
Menurut sejarah , yang terkenal sebagai pengembang model UML adalah namanya Booch, Rumbough, n’ Jacobson mereka bertiga itu pertama kali ngumpul di perusahaan Rational Software dan melakukan pengembangan-pengembangan software , yang salah satunya adalah RUP alias Rational Unified Process
Pada 1997, Rasional telah memperoleh Verdix, Objectory, Persyaratan, SQA, Kinerja Kesadaran, dan Pure-Atria. Menggabungkan pengalaman dasar perusahaan-perusahaan ini menyebabkan artikulasi tujuh praktik terbaik rekayasa perangkat lunak modern:
1. Mengembangkan iteratively, dengan risiko sebagai sopir iterasi utama
2. Mengatur persyaratan
3. Menggunakan arsitektur berbasis komponen
4. Lunak model visual
5. Terus kualitas verifikasi
6. Kontrol perubahan
7. Customization.

Ini praktik terbaik kedua mendorong pengembangan produk Rasional, dan digunakan oleh tim lapangan Rasional untuk membantu pelanggan meningkatkan kualitas dan prediktabilitas dari usaha pengembangan perangkat lunak mereka. Untuk membuat pengetahuan lebih mudah diakses, Philippe Kruchten, sebuah techrep Rasional, adalah bertugas dengan perakitan kerangka proses yang eksplisit modern rekayasa perangkat lunak. Upaya ini memanfaatkan HTML-proses berdasarkan mekanisme pengiriman dikembangkan oleh Objectory. Yang dihasilkan “Rational Unified Process” (RUP) menyelesaikan strategis tripod untuk Rasional:
• suatu proses yang dipandu tailorable pembangunan
• alat yang otomatis aplikasi dari proses
• mempercepat adopsi layanan yang baik dari proses dan alat.

Rational Unified Process (RUP) merupakan suatu metode rekayasa perangkat lunak yang dikembangkan dengan mengumpulkan berbagai best practises yang terdapat dalam industri pengembangan perangkat lunak. Ciri utama metode ini adalah menggunakan use-case driven dan pendekatan iteratif untuk siklus pengembangan perankat lunak. 
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, pokok permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
a. Apa Sejarah perkembangan metodologi RUP
b. Apa fase-fase/tahapan-tahapan yang terdapat dalam metodologi RUP
c. Bagaimana penerapan Tahapan Metodologi Pengembangan Perangkat Lunak dengan Menggunakan RUP (Contoh Kasus)
d. Apa disiplin ilmu yang tedapat dalam metodologi RUP

1.3 Tujuan Dan Manfaat Dalam Pembuatan Makalah ini
a. Tujuan
Sebagai tugas besar dalam mata kuliah pengembangan system informasi
b. Manfaat
Membuat penulis mengerti tentang metodologi dalam pengembangan perangkat lunak serta sebagai bahan ujian dalam menghadapi UAS nanti.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sistem Informasi
System informasi berasal dari bahasa Yunani yang artinya suatu keseluruhan dan hubungan yang berlangsung di antara satuan. Jadi, system adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.
Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan data-data yang berarti bahwa informasi memiliki arti yang sangat penting dan arti guna.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan system informasi, maka penulis mengutip dari beberapa defenisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli seperti yang diuraikan di bawah ini :
Menurut Rumenyi (1988) “ sisitem informasi adalah suatu system yang membantu suatu perusahaan untuk meningkatkan kinerja jangka panjangnya”.
Menurut Jeladi (1989) “system informasi adalah system yang dapat berupa struktur dari industry dan yang dapat merubah proses-proses manajemen serta operasi dalam organisasi”.
Menurut Hartono (2005) “ system informasi adalah system tehnologi informasi apapun di level manapun yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi”.
Menurut Prof.Dr.Jogiyanto HM, MBA, Akt “ sistem informasi adalah peran efektifitas yang menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan yang sangat efektif”.
Menurut George M.Scott “ system informasi adalah sekumpulan system informasi yang saling berinteraksi, yang memberikan informasi baik untuk kepentingan operasi, atau system yang diorientasikan pada pencarian dan pengolahan informasi dari luar organisasi”.
Dari pendapat beberapa ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “system informasi adalah kumpulan dari beberapa elemen dan metode yang saling berhubungan satu sama lain dalam pengolahan data sehingga memiliki arti untuk mencapai suatu tujuan”.

2.2 Pengertian Metodologi RUP (Rational Unified Prosess)
RUP, singkatan dari Rational Unified Process, adalah suatu kerangka kerja proses pengembangan perangkat lunak (Proses pengembangan perangkat lunak) adalah suatu struktur yang diterapkan pada pengembangan suatu produk perangkat lunak. Proses ini memiliki beberapa model yang masing-masing menjelaskan pendekatan terhadap berbagai tugas atau aktivitas yang terjadi selama proses. Contoh model proses pengembangan perangkat lunak antara lain adalah proses iteratif, Extreme Programming, serta proses air terjun (waterfall)) yang akan memilih elemen proses sesuai dengan kebutuhan mereka.
Wikipedia menyebutkan bahwa cara kerja RUP itu didasarkan pada 6 kunci prinsip bagi perkembangan bisnis yang terkendali yaitu :
1. Mengadaptasi proses
2. Menyeimbangkan prioritas dari para stakeholders
3. Melakukan kolaborasi antar tim
4. Mendemonstrasikan hasil-hasil yang ada secara berulang-ulang
5. Menaikkan level abtraksi dari sebuah software
6. Memfokuskan pada kualitas secara terus-menerus

RUP menggunakan konsep object oriented, dengan aktifitas yang berfokus pada pengembangan model dengan menggunakan Unified Model Language (UML). Melalui gambar dibawah dapat dilihat bahwa RUP memiliki, yaitu:
 Dimensi pertama digambarkan secara horizontal. Dimensi ini mewakili aspek-aspek dinamis dari pengembangan perangkat lunak. Aspek ini dijabarkan dalam tahapan pengembangan atau fase. Setiap fase akan memiliki suatu major milestone yang menandakan akhir dari awal dari phase selanjutnya. Setiap phase dapat berdiri dari satu beberapa iterasi. Dimensi ini terdiri atas Inception, Elaboration, Construction, dan Transition.
 Dimensi kedua digambarkan secara vertikal. Dimensi ini mewakili aspek-aspek statis dari proses pengembangan perangkat lunak yang dikelompokkan ke dalam beberapa disiplin. Proses pengembangan perangkat lunak yang dijelaskan kedalam beberapa disiplin terdiri dari empat elemen penting, yakni who is doing, what, how dan when. Dimensi ini terdiri atas

Business Modeling, Requirement, Analysis and Design, Implementation, Test, Deployment, Configuration dan Change Manegement, Project Management, Environtment.

Gambar Arsitektur Rational Unified Process
Berikut langkah – langkah Workflow pada RUP :
1. The Business Modeling Workflow
Didalamnya termasuk identifikasi langsung area dan permasalahan untuk redesign atau reengineering, identifikasi aturan bisnis, dsb., bergantung pada pengembangan yang diajukan. Objek dari workflow ini sama dengan metodologi lainnya, tapi pada RUP teknik yang sama digunakan sebagai stage selanjutnya dalam pengembangan, jadi meyakinkan proses end to end dan bahwa setiap orang berbicara dalam bahasa yang sama.
Fase-fase yang terlibat dalam business modeling :
• Inception : pertama kalinya business modeling dideklarasikan dan difenisikan.
• Elaboration : peninjauan kembali terhadap requirement bisnis untuk meminimalisasikan terjadinya perubahan pada tahap selanjutnya yaitu construction.
• Construction : penerapan dari business modeling yang telah terdefinisi dalam bentuk coding.
• Transition : dimungkinkan apablia terjadi kesepakatan antara developer dengan end users dalam perawatan software yang telah dibuat.
2. The Requirements Workflow
Objek pada tahap ini menyusun sistem apa yang seharusnya ada dan mengapa perlu dibuat, mendefinisikan batas dari sistem, melihat kemungkinan ancaman keamanan serta bagaimana cara penanggulangannya, dan mengestimasi biaya dan skala waktu yang rumit. Visi dari sistem dibangun yang kemudian diterjemahkan kedalam use case model dengan tambahan spesifikasi kebutuhan. Baik kebutuhan fungsional dan nonfungsional dikumpulkan dan dianalisis. Kebutuhan user dan stakeholder serta fitur high-level didefinisikan dan kemudian diubah kedalam specific software requirements.
Fase-fase yang terlibat antara lain :
• Inception : requirement dari software pertama kali dibahas. Lebih terfokus pada requirement pengembangan software yang akan dipakai.
• Elaboration : mengurangi / meninjau kembali requirement dari software, dan dimungkinkan terjadi pergantian requirement dalam software yang akan dikembangkan.
• Construction : perwujudan requirement yang ada dalam bentuk coding dari software yang dikembangkan beserta pengujian apakah software sudah memenuhi requirement awal.
• Transition : bisa aja requirement dalam fase ini berupa requirement dari end users untuk menambah aplikasi software, atau mungkin perawatan software, atau mungkin yang lain juga

3. The Analysis and Design Workflow
Pada tahap ini requirements dari tahap dua diubah kedalam implementation spsecification. Analisis meyakinkan bahwa functional requirements ditemukan, secara khusus mengabaikan requirements nonfungsional dan run-time environment. Desainnya mengambil output dari analisis dan mengadaptasikannya kedalam pembatasan arsitektur dan requirements nonfungsional. Meliputi aktivitas mendefinisikan dan penyaringan arsitektur, menganalisa perilaku, desain komponen dan desain database.
Fase-fase yang terlibat :
Inception : analysis dan design udah mulai dibahas dengan adanya pembahasan tentang business modeling dan requirement tentu aja.
Elaboration : fase inilah yang menjadi pusat perkembangan dari analysis dan design. Selain karna emang segala macem domain, scope project, peninjauankembali terjadi di fase ini. Hampir bisa depastikan bahwa perancangan dan analisa dibakukan pada fase ini.
Construction : dari design-lah project dikembangkan dalam bentuk coding.
Transition : bisa aja requirement dalam fase ini berupa requirement dari end users untuk menambah aplikasi software

4. The Implementation Workflow
Workflow meng-convert desain ke dalam implementasi. Kegiatannya meliputi merencanakan proses, mengkonversikan kelas dan objek dari tahap tiga ke dalam komponen, menguji komponen individual, dan membangun versi operasional dari sistem, dikenal sebagai ‘the builds’.

Fase-fase yang terlibat :
Inception : di tahap ini implementasi berlaku dengan terjadinya percakapan antara end users dan developer mengenai software yang akan dikembangkan.
Elaboration : selain implementasi terhadap pembuatan use case, tahap ini juga memuat implementasi dari perkembangan perencanaan arsitektural dan sebagainya.
Construction : dari nama fase ini, construction alias konstruksi, tentu aja jelas dapat diambil kesimpulan, bahwa pada fase ini-lah implementasi terhadap rancangan software dan sebagainya diterapkan.
Transition : implementasi yang terjadi pada tahap ini adalah penyerahan software terhadap end users dan implementasi pada penerapan aplikasi software yang telah dikembangkan .

5. The Test Workflow
Tahap ini menguji dan memverifikasi interaksi komponen, semua requirements-nya telah diimplementasikan, dan kualitas produk yang telah dikembangkan dari ketiadaan kerusakan dan kemampuan untuk mencapai tujuan.
Fase-fase yang terlibat :
Inception : dalam fase ini testing dilakukan apabila moeling bisnis dan requirement telah teridentifikasi. Testing dilakukan dengan tujuan menghasilkan kesepakatan antara end users dengan developer.
Elaboration : testing di sini merupakan testing setelah use case diimplementasikan, masih seputar tercapainya kesepakatan antara end users dengan developer.
Construction : testing kebanyakan dilakukan di akhir fase construction, karena setelah penyelesaian program-lah, testing baru dilaksanakan.
Transition : testing dilakukan sebelum penyerahan software kepada end users dengan keadaan yang sebenarnya.

6. The Deployment Workflow
Tahap ini menyebarkan software yang telah selesai kepada user dan meliput:
• Menguji software dalam setting operasional
• Training the end users
• Migrasi dari software yang sudah ada
• Pengemasan software
• Meng-install software
Fase-fase yang terlibat :
Elaboration : mulailah pengembangan tentang realitas dari software itu akan seperti apa dalam fase ini.
Construction : dalam fase ini pengembangan software secara nyata terjadi dengan adanya coding.
Transition : fase yang paling berpengaruh karena adanya penyerahan software dari developer kepada end users.

7. The Configuration and Change Management Workflow
Tahap ini menjalankan dan merawat integritas dari proyek. Kegiatannya meliputi memonitor dan mengatur perubahan permintaan, perubahan biaya, dan tetap mengontrol berbagai versi produk dan artifact. Juga meliputi manajemen konfigurasi hardware dan software.
Fase-fase yang terlibat :
Inception : terjadi diskusi mengenai konfigurasi dari system software yang diinginkan.
Elaboration : masih membahas seputar konfigurasi software, ditambah dengan perubahan-perubahan yang terjadi, terkait dengan diminimalisasikannya perubahan dalam fase selanjutnya.
Construction : dalam fase inilah akan terlihat jelas penerapan dari konfigurasi yang telah ditentukan, dan mungkin tidaknya konfigurasi yang diinginkan terpenuhi.
Transition : konfigurasi yang ada adalah mengenai konfigurasi system dalam keadaan yang sesungguhnya.

8. The Project Management Workflow
Tahap ini menyediakan framework untuk memanajemen software dan memanajemen resiko. Tahap ini juga menyediakan pedoman untuk planning, staffing, monitoring dan secara umum menunjukan manajemen proyek.
Semua fase di sini di gunakan.
9. The Environment Workflow
Tahap ini menjelaskan tentang mendukung proyek dengan proses yang relevan, metode-metode, dan tools dalam organisasi.
Semua fase di sini di gunakan.
Tools yang digunakan dalam pengembangan perangkat lunak ini adalah
1. Komputer
2. Papan tulis
3. Alat tulis
4. Note book
5. Dll.

Pada penggunaan kedua standard tersebut diatas yang berorientasi obyek (object orinted) memiliki manfaat yakni:
• Improve productivity
Standard ini dapat memanfaatkan kembali komponen-komponen yang telah tersedia/dibuat sehingga dapat meningkatkan produktifitas
• Deliver high quality system
Kualitas sistem informasi dapat ditingkatkan sebagai sistem yang dibuat pada komponen¬komponen yang telah teruji (well-tested dan well-proven) sehingga dapat mempercepat delivery sistem informasi yang dibuat dengan kualitas yang tinggi.
• Lower maintenance cost
Standard ini dapat membantu untuk menyakinkan dampak perubahan yang terlokalisasi dan masalah dapat dengan mudah terdeteksi sehingga hasilnya biaya pemeliharaan dapat dioptimalkan atau lebih rendah dengan pengembangan informasi tanpa standard yang jelas.
• Facilitate reuse
Standard ini memiliki kemampuan yang mengembangkan komponen-komponen yang dapat digunakan kembali untuk pengembangan aplikasi yang lainnya.
• Manage complexity
Standard ini mudah untuk mengatur dan memonitor semua proses dari semua tahapan yang ada sehingga suatu pengembangan sistem informasi yang amat kompleks dapat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan harapan semua manajer proyek IT/IS yakni deliver good quality software within cost and schedule time and the users accepted.

2.3 Rational Unified Proses topik
2.3.1 RUP blok bangunan
RUP didasarkan pada satu set blok bangunan, atau elemen konten, menggambarkan apa yang harus diproduksi, ketrampilan yang diperlukan dan langkah-demi-langkah penjelasan menggambarkan bagaimana sasaran-sasaran pembangunan yang spesifik dapat dicapai. Blok bangunan utama, atau elemen konten, adalah sebagai berikut:
• Peran (yang) – Sebuah Peran mendefinisikan satu set keterampilan yang terkait, kompetensi, dan tanggung jawab.
• Work Produk (apa) – Sebuah Kerja Produk merepresentasikan sesuatu yang dihasilkan dari sebuah tugas, termasuk semua dokumen dan model-model yang dihasilkan saat bekerja melalui proses.
• Tugas (bagaimana) – Sebuah Tugas menggambarkan suatu unit kerja yang ditetapkan ke Peran yang memberikan hasil bermakna.

Dalam setiap iterasi, tugas-tugas dikelompokkan menjadi sembilan disiplin: enam “disiplin rekayasa” (Business Modeling, Requirements, Analysis and Design, Implementation, Test, Deployment) dan tiga mendukung disiplin (Konfigurasi dan Change Management, Project Management, Lingkungan).

1. Empat fase siklus hidup proyek

RUP telah menetapkan siklus proyek terdiri dari empat fase. Fase-fase ini memungkinkan proses yang harus dipresentasikan pada tingkat yang tinggi dalam cara yang mirip dengan bagaimana sebuah ‘proyek gaya waterfall’ mungkin disajikan, walaupun pada dasarnya kunci untuk proses iterasi terletak pada pembangunan yang terletak dalam semua fase . Selain itu, setiap fase memiliki satu tujuan utama dan tonggak penting di akhir menunjukkan bahwa tujuan yang dicapai.

Adapun keempat fase tersebut adalah:
 Inception/insepsi
 Elaboration/elaborasi
 Construction/konstruksi
 Transition/transisi

1. Inception

Tujuan utama adalah untuk ruang lingkup sistem secara memadai sebagai dasar untuk mengesahkan biaya awal dan anggaran. Dalam tahap ini kasus bisnis yang mencakup konteks bisnis, faktor-faktor kesuksesan (diharapkan pendapatan, pengenalan pasar, dll), dan prakiraan keuangan didirikan. Untuk melengkapi kasus bisnis, kasus penggunaan dasar model, rencana proyek, penilaian risiko awal dan deskripsi proyek (inti persyaratan proyek, kendala dan fitur utama) yang dihasilkan. Setelah ini selesai, proyek ini diperiksa terhadap kriteria sebagai berikut:
• Stakeholder persetujuan pada definisi lingkup dan biaya / jadwal perkiraan.
• Pemahaman persyaratan sebagaimana dibuktikan oleh kesetiaan penggunaan utama kasus.
• Kredibilitas dari biaya / jadwal memperkirakan, prioritas, risiko, dan proses pembangunan.
• Kedalaman dan luasnya setiap arsitektur prototipe yang dikembangkan.
• Membangun dasar yang digunakan untuk membandingkan aktual pengeluaran terhadap pengeluaran yang direncanakan.

Jika proyek tidak lulus tonggak ini, yang disebut Tujuan Siklus Hidup Milestone, hal itu dapat dibatalkan atau dapat mengulangi fase ini setelah dirancang ulang untuk lebih memenuhi kriteria.

Peran Use Case pada Inception
– Menentukan Ruang lingkup proyek
– Membuat ‘Business Case’
– Menjawab pertanyaan “apakah yang dikerjakan dapat menciptakan ‘good business sense’ sehingga proyek dapat dilanjutkan.

2. Elaboration

Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kunci item diidentifikasi dengan analisis hingga akhir fase ini. Fase perluasan dimana proyek mulai terbentuk. Dalam tahap ini masalah analisis domain dibuat dan proyek arsitektur mendapatkan bentuk dasarnya.
Fase ini harus lulus Arsitektur Siklus Hidup Milestone oleh kriteria sebagai berikut:
• Menggunakan model kasus di mana penggunaan-kasus dan para pelaku telah diidentifikasi dan sebagian besar kasus penggunaan deskripsi dikembangkan. Kasus penggunaan model ini harus menjadi 80% lengkap.
• Penjelasan tentang arsitektur perangkat lunak dalam proses pengembangan sistem perangkat lunak.
• Sebuah arsitektur executable yang menyadari penggunaan signifikan arsitektur kasus.
• Kasus bisnis dan daftar risiko yang direvisi.
• Sebuah rencana pengembangan untuk keseluruhan proyek.
• Prototipe yang terbukti mengurangi risiko teknis masing-masing diidentifikasi.

Jika proyek tidak bisa lewat tonggak sejarah ini, masih ada waktu untuk itu dibatalkan atau didesain ulang. Setelah meninggalkan fase ini, proyek transisi ke dalam operasi berisiko tinggi di mana perubahan jauh lebih sulit dan merugikan ketika dibuat. Kunci domain analisis untuk perluasan adalah arsitektur sistem.

Peran Use Case pada Elaboration
– Menganalisa berbagai persyaratan dan resiko
– Menetapkan ‘base line’
– Merencanakan fase berikutnya yaitu construction.

3. Construction

Tujuan utama adalah untuk membangun sistem perangkat lunak. Pada tahap ini, fokus utama adalah pada pengembangan komponen dan fitur lain dari sistem yang dirancang. Ini adalah tahap ketika sebagian besar terjadi pengkodean. Dalam proyek yang lebih besar, beberapa iterasi konstruksi bisa dikembangkan dalam upaya untuk membagi penggunaan dikelola kasus ke segmen yang menghasilkan prototipe dibuktikan. Fase ini menghasilkan eksternal pertama peluncuran perangkat lunak. Kesimpulan yang ditandai oleh Initial Milestone Kemampuan Operasional.

Peran Use Case pada Construction
– Melakukan sederetan iterasi
– Pada setiap iterasi akan melibatkan proses berikut: analisa desain, implementasi dan testing

4. Transistion
Tujuan utama adalah untuk ‘transisi’ sistem dari ke pengembangan produksi, membuatnya tersedia untuk dan dipahami oleh pengguna akhir. Kegiatan ini meliputi pelatihan tahap akhir pengguna dan pengelola dan beta testing dari sistem untuk memvalidasi itu terhadap pengguna akhir harapan. Produk ini juga diperiksa terhadap tingkat kualitas ditetapkan dalam fase Inception.

Jika semua tujuan terpenuhi, maka Produk Milestone Release tercapai dan siklus pengembangan berakhir.

Peran Use Case pada Transistion
– Membuat apa yang sudah dimodelkan menjadi suatu produk jadi
– Dalam fase ini dilakukan:
• Beta dan performance testing
• Membuat dokumentasi tambahan seperti; training, user guides dan sales kit
• Membuat rencana peluncuran produk ke komunitas pengguna

2.3.2 Penerapan Tahapan Metodologi Pengembangan Perangkat Lunak dengan Menggunakan RUP (Contoh Kasus)

Perangkat lunak, atau piranti lunak adalah program komputer yang berfungsi sebagai sarana interaksi antara pengguna dan perangkat keras. Perangkat lunak dapat juga dikatakan sebagai ‘penterjemah’ perintah-perintah yang dijalankan pengguna komputer untuk diteruskan ke atau diproses oleh perangkat keras. Perangkat lunak ini dibagi menjadi 3 tingkatan: tingkatan program aplikasi (application program misalnya Microsoft Office), tingkatan sistem operasi (operating system misalnya Microsoft Windows), dan tingkatan bahasa pemrograman (yang dibagi lagi atas bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal dan bahasa pemrograman tingkat rendah yaitu bahasa rakitan).
Perangkat lunak adalah program komputer yang isi instruksinya dapat diubah dengan mudah. Perangkat lunak umumnya digunakan untuk mengontrol perangkat keras (yang sering disebut sebagai device driver), melakukan proses perhitungan, berinteraksi dengan perangkat lunak yang lebih mendasar lainnya (seperti sistem operasi, dan bahasa pemrograman), dan lain-lain
Metodologi Rational Unified Process (RUP). Metode RUP merupakan metode pengembangan kegiatan yang berorientasi pada proses.
Dalam metode ini, terdapat empat tahap pengembangan perangkat lunak yaitu:
 Inception
Pada tahap ini pengembang mendefinisikan batasan kegiatan, melakukan analisis kebutuhan user, dan melakukan perancangan awal perangkat lunak (perancangan arsitektural dan use case). Pada akhir fase ini, prototipe perangkat lunak versi Alpha harus sudah dirilis.

 Elaboration :
Pada tahap ini dilakukan perancangan perangkat lunak mulai dari menspesifikasikan fitur perangkat lunak hingga perilisan prototipe versi Betha dari perangkat lunak.

 Construction
Pengimplementasian rancangan perangkat lunak yang telah dibuat dilakukan pada tahap ini. Pada akhir tahap ini, perangkat lunak versi akhir yang sudah disetujui administrator dirilis beserta dokumentasi perangkat lunak.

 Transition
Instalasi , deployment dan sosialisasi perangkat lunak dilakukan pada tahap ini.

2.3.3 Enam disiplin rekayasa

1. Model bisnis disiplin
Model bisnis menjelaskan cara untuk menjelaskan visi organisasi dimana sistem akan diturunkan dan bagaimana kemudian menggunakan visi ini sebagai dasar untuk menguraikan proses, peran dan tanggung jawab.

Organisasi menjadi lebih bergantung pada IT sistem, membuat sistem informasi penting bahwa insinyur tahu bagaimana aplikasi mereka berkembang sesuai dengan organisasi. Bisnis berinvestasi di TI ketika mereka memahami keunggulan kompetitif dan nilai tambah oleh teknologi

Tujuan dari model bisnis adalah pertama-tama membangun pemahaman yang lebih baik dan saluran komunikasi antara teknik bisnis dan software engineering. Memahami bisnis berarti bahwa perangkat lunak insinyur harus memahami struktur dan dinamika organisasi sasaran (klien), masalah-masalah saat ini dalam organisasi dan kemungkinan perbaikan. Mereka juga harus memastikan pengertian umum tentang organisasi target antara pelanggan, pengguna akhir dan pengembang.

2. Persyaratan disiplin
Disiplin ini menjelaskan cara untuk mendapatkan permintaan stakeholder dan mengubah mereka menjadi satu set persyaratan produk yang ruang lingkup kerja sistem yang akan dibangun dan menyediakan persyaratan rinci untuk sistem apa yang harus dilakukan.

3. Analisis dan desain disiplin
Tujuan dari analisis dan desain adalah untuk menunjukkan bagaimana sistem akan terwujud. Tujuannya adalah untuk membangun sebuah sistem yang
• Melakukan – dalam lingkungan implementasi tertentu – tugas dan fungsi yang ditetapkan dalam kasus penggunaan deskripsi.
• Memenuhi semua persyaratan.
• Apakah mudah untuk berubah ketika kebutuhan fungsional berubah.

Hasil desain dalam model desain dan analisis secara opsional model analisis. Model desain berfungsi sebagai suatu abstraksi dari kode sumber, yaitu model desain bertindak sebagai ‘cetak biru’ mengenai bagaimana kode sumber terstruktur dan tertulis. Desain model yang terdiri dari kelas-kelas desain terstruktur ke dalam paket dan subsistem dengan antarmuka yang terdefinisi dengan baik, mewakili apa yang akan menjadi komponen dalam pelaksanaan. Ini juga berisi penjelasan tentang bagaimana objek dari kelas-kelas desain tersebut berkolaborasi untuk melaksanakan use case.

4. Pelaksanaan disiplin
Tujuan pelaksanaan adalah:
• Untuk menentukan kode organisasi, dalam hal pelaksanaan diorganisasikan dalam lapisan subsistem.
• Untuk menerapkan kelas dan objek dalam bentuk komponen (file sumber, binari, executable, dan lain-lain).
• Untuk menguji komponen-komponen yang dikembangkan sebagai unit.
• Untuk mengintegrasikan hasil yang diproduksi oleh individu pelaksana (atau tim) ke dalam sistem yang dapat dieksekusi.

Sistem yang diwujudkan melalui pelaksanaan komponen. Proses menjelaskan cara untuk memakai ulang komponen yang ada, atau menerapkan komponen baru dengan tanggung jawab yang didefinisikan dengan baik, membuat sistem lebih mudah untuk mempertahankan, dan meningkatkan kemungkinan untuk digunakan kembali.

5. Test disiplin
Tujuan disiplin Test adalah:
• Untuk memverifikasi interaksi antara obyek.
• Untuk memverifikasi integrasi yang tepat dari semua komponen perangkat lunak.
• Untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah benar dilaksanakan.
• Untuk mengidentifikasi dan memastikan bahwa cacat yang ditujukan sebelum penggelaran perangkat lunak.
• Pastikan bahwa semua cacat tetap, diuji ulang, dan tertutup.

The Rational Unified Proses mengusulkan pendekatan berulang-ulang, yang berarti bahwa Anda menguji seluruh proyek. Hal ini memungkinkan Anda untuk menemukan cacat sedini mungkin, yang secara radikal mengurangi biaya memperbaiki cacat. Tes dilakukan sepanjang kualitas empat dimensi: reliabilitas, fungsionalitas, performa aplikasi, dan kinerja sistem. Untuk masing-masing dimensi kualitas, proses menggambarkan bagaimana Anda pergi melalui tes siklus perencanaan, desain, pelaksanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

6. Deployment disiplin
Tujuan dari penyebaran adalah untuk berhasil menghasilkan produk rilis, dan untuk memberikan perangkat lunak kepada pengguna akhir. Ini mencakup berbagai kegiatan termasuk rilis eksternal memproduksi perangkat lunak, kemasan perangkat lunak dan aplikasi bisnis, mendistribusikan perangkat lunak, menginstal perangkat lunak, dan memberikan bantuan dan bantuan kepada pengguna.

Meskipun kegiatan penyebaran kebanyakan berpusat pada fase transisi, banyak kegiatan yang harus disertakan dalam fase-fase awal untuk mempersiapkan pengiriman pada akhir fase konstruksi. The Deployment dan Lingkungan alur kerja dari Rational Unified Proses mengandung kurang rinci daripada alur kerja lainnya.

2. 3.4 Tiga disiplin ilmu yang mendukung

I. Lingkungan disiplin

Disiplin lingkungan berfokus pada kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mengkonfigurasi proses untuk sebuah proyek. Ini menggambarkan aktifitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan pedoman dalam mendukung proyek. Tujuan dari kegiatan lingkungan adalah untuk menyediakan pengembangan perangkat lunak organisasi dengan lingkungan pengembangan perangkat lunak – baik proses dan alat – yang akan mendukung tim pengembangan. Jika pengguna RUP tidak mengerti bahwa RUP adalah suatu proses kerangka kerja, mereka mungkin melihatnya sebagai sebuah proses yang berat dan mahal. Namun konsep kunci dalam RUP adalah bahwa proses RUP bisa dan seringkali harus sendiri disempurnakan. Ini pada awalnya dilakukan secara manual, yaitu dengan menulis “Pengembangan kasus” dokumen yang ditentukan proses halus yang akan digunakan. Kemudian IBM Komposer Metode Rasional Produk ini diciptakan untuk membantu membuat langkah ini sederhana, proses jadi insinyur dan manajer proyek dapat lebih mudah menyesuaikan RUP untuk kebutuhan proyek mereka. Banyak varian akhir dari RUP, termasuk OpenUP / Dasar, yang ringan dan versi open source dari RUP, sekarang disajikan sebagai proses terpisah dalam hak mereka sendiri, dan memenuhi kebutuhan untuk berbagai jenis dan ukuran proyek dan tren dan teknologi dalam pengembangan perangkat lunak. Secara historis, sebagai RUP sering disesuaikan untuk setiap proyek dengan proses RUP ahli, secara keseluruhan proyek sukses dapat agak tergantung pada kemampuan satu orang ini.

II. Ubah konfigurasi dan disiplin manajemen

The Change Management disiplin dalam RUP spesifik berkaitan dengan tiga bidang: manajemen konfigurasi, manajemen permintaan perubahan, dan Status dan pengukuran manajemen.
• Pengelolaan konfigurasi: Konfigurasi manajemen bertanggung jawab atas penataan sistematis produk. Artefak seperti dokumen dan model perlu berada di bawah kontrol versi dan perubahan ini harus terlihat. Ini juga melacak dependensi antara artefak sehingga semua artikel terkait diperbarui jika ada perubahan.
• Permintaan perubahan manajemen: Selama proses pengembangan sistem banyak artefak dengan beberapa versi ada. CRM melacak proposal untuk perubahan.
• Status dan pengukuran manajemen: Ubah permintaan telah negara seperti baru, login, disetujui, ditetapkan dan lengkap. Perubahan permintaan juga memiliki atribut-atribut seperti akar penyebabnya, atau alam (seperti cacat dan perangkat tambahan), prioritas dan lain-lain negara ini dan atribut disimpan dalam database sehingga laporan yang bermanfaat tentang kemajuan proyek dapat diproduksi. Rasional juga memiliki produk untuk mempertahankan permintaan perubahan disebut ClearQuest. Kegiatan ini memiliki prosedur yang harus diikuti.

III. Disiplin manajemen proyek

The Project management disiplin dan perencanaan proyek dalam RUP terjadi pada dua tingkatan. Ada tidak halus atau rencana Fase yang menggambarkan seluruh proyek, dan serangkaian berbutir halus atau rencana Iterasi yang menjelaskan iterasi. Disiplin ini difokuskan pada aspek-aspek penting dari proses pembangunan yang berulang-ulang: Risk management, Perencanaan proyek berulang-ulang, melalui siklus hidup dan untuk iterasi tertentu, dan Monitoring kemajuan proyek berulang-ulang, metrik. Namun, disiplin ini RUP tidak mencoba untuk mencakup semua aspek manajemen proyek.
Sebagai contoh, tidak menutupi isu-isu seperti:
 Mengelola orang: perekrutan, pelatihan, dll
 Mengelola anggaran: mendefinisikan, mengalokasikan, dll
 Mengelola kontrak: dengan pemasok, dengan pelanggan, dll
Disiplin manajemen proyek berisi sejumlah Rencana dan Artifacts lain yang digunakan untuk mengontrol proyek dan pemantauan kinerja. Rencana seperti itu adalah:
 Fase Plan (Rencana Pembangunan Perangkat Lunak)
 The Iterasi Rencana

• Fase Plan (Rencana Pembangunan Perangkat Lunak)

Setiap Fase diperlakukan sebagai sebuah proyek, dikontrol dan diukur dengan Rencana Pembangunan Perangkat Lunak yang dikelompokkan dari himpunan bagian dari rencana pemantauan:
• Rencana yang Pengukuran pengukuran mendefinisikan tujuan, metrik terkait, dan metrik primitif harus dikumpulkan dalam proyek untuk memantau kemajuan.
• Rencana Pengelolaan Risiko rincian bagaimana mengelola risiko yang terkait dengan proyek. Ini manajemen risiko rincian tugas-tugas yang akan dilakukan, diberikan tanggung jawab, dan sumber daya tambahan yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan risiko. Pada skala yang lebih kecil proyek, rencana ini mungkin akan tertanam di dalam Rencana Pembangunan Perangkat Lunak.
• Daftar Risiko adalah daftar diurutkan dikenal dan terbuka risiko terhadap proyek, disusun dalam urutan penurunan penting dan spesifik yang terkait dengan mitigasi atau tindakan kontingensi.
• Soal Rencana Resolusi yang menggambarkan proses yang digunakan untuk melaporkan, menganalisis, dan menyelesaikan masalah yang terjadi selama proyek.
• Rencana Penerimaan Produk menggambarkan bagaimana pelanggan akan mengevaluasi penyampaian artefak dari sebuah proyek untuk menentukan apakah mereka memenuhi standar kriteria penerimaan set. Ini rincian kriteria penerimaan ini, dan mengidentifikasi produk tugas penerimaan (termasuk identifikasi dari uji kasus yang perlu dikembangkan) yang akan dilakukan, dan diberikan tanggung jawab dan sumber daya yang diperlukan. Pada skala yang lebih kecil proyek, rencana ini mungkin akan tertanam di dalam Rencana Pembangunan Perangkat Lunak.

• Iterasi rencana

Yang iterasi Rencana berbutir halus rencana dengan time-sequencing serangkaian kegiatan dan tugas, dengan sumber daya yang diberikan, tugas berisi dependensi, untuk iterasi.
Ada dua iterasi rencana biasanya aktif pada setiap titik waktu.
• Rencana iterasi saat ini digunakan untuk melacak kemajuan dalam iterasi saat ini.
• Rencana iterasi berikutnya digunakan untuk merencanakan iterasi mendatang. Rencana ini dipersiapkan menjelang akhir iterasi saat ini.
Untuk menentukan isi dari sebuah iterasi yang Anda butuhkan:
• rencana proyek
• status proyek (di jalur, terlambat, sejumlah besar masalah, persyaratan creep, dll)
• daftar skenario atau menggunakan kasus-kasus yang harus diselesaikan pada akhir iterasi
• daftar risiko yang harus diatasi dengan akhir iterasi
• daftar perubahan yang harus dimasukkan dalam produk (perbaikan bug, perubahan dalam persyaratan)

Daftar ini harus diberi peringkat. Tujuan dari sebuah iterasi harus agresif sehingga ketika kesulitan timbul, item dapat dijatuhkan dari iterasi didasarkan pada peringkat mereka.
Oleh karena itu ada beberapa kumpulan yang didukung Artifacts yang membantu dalam mengukur dan bangunan masing-masing rencana iterasi.

• Kerja Product (artifak)

IBM telah menggantikan istilah “artefak” dengan istilah “produk kerja”. Produk kerja yang digunakan adalah:
• Penilaian yang Iterasi menangkap hasil dari iterasi, sampai sejauh mana kriteria evaluasi dipenuhi, pelajaran yang dipetik, dan perubahan yang harus dilakukan.
• Proyek pengukuran adalah proyek gudang aktif data metrik. Ini berisi proyek terbaru, sumber daya, proses, dan pengukuran produk pada tingkat primitif dan diturunkan.
• Penilaian Status periodik menyediakan mekanisme untuk mengelola ekspektasi semua orang di seluruh siklus proyek untuk memastikan bahwa harapan semua pihak disinkronisasi dan konsisten.
• Surat tugas adalah Manajer Proyek sarana berkomunikasi dengan staf tentang apa yang harus dilakukan dan kapan harus diselesaikan. Ini menjadi kontrak internal antara Project Manager dan mereka yang diberikan tanggung jawab untuk penyelesaian.
• The Issues List adalah cara untuk merekam dan melacak masalah, pengecualian, anomali, atau tugas-tugas yang membutuhkan perhatian tidak lengkap

• Enam Best Practices

Praktik Terbaik enam seperti yang dijelaskan dalam Rational Unified Process adalah sebuah paradigma dalam rekayasa perangkat lunak, yang mendaftarkan enam ide-ide yang diikuti jika merancang proyek perangkat lunak apapun untuk meminimalkan kesalahan dan meningkatkan produktivitas. Praktek ini adalah:
 Mengembangkan iteratively
Cara terbaik adalah untuk mengetahui semua persyaratan terlebih dahulu, namun sering hal ini tidak terjadi. Beberapa proses pengembangan perangkat lunak ada yang berhubungan dengan memberikan solusi tentang cara untuk meminimalkan biaya dalam tahap pembangunan.
 Mengatur persyaratan
Selalu diingat persyaratan yang ditentukan oleh pengguna.
 Menggunakan komponen
Melanggar bawah proyek lanjutan tidak hanya disarankan tetapi kenyataannya tidak dapat dihindari. Hal ini meningkatkan kemampuan untuk menguji komponen individu sebelum mereka diintegrasikan ke dalam sistem yang lebih besar. Juga, menggunakan kembali kode ditambah besar dan dapat dicapai dengan lebih mudah melalui penggunaan pemrograman berorientasi obyek.
 Model visual
Gunakan diagram untuk mewakili semua komponen utama, pengguna, dan interaksi mereka. “UML”, kependekan dari Unified Modeling Language, merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk membuat tugas ini lebih layak.
 Kualitas Verifikasi
Selalu membuat pengujian bagian utama dari proyek pada setiap titik waktu. Pengujian menjadi berat sebagai kemajuan proyek, tetapi harus menjadi faktor konstan dalam penciptaan produk perangkat lunak apapun.
 Kontrol perubahan
Banyak proyek yang dibuat oleh banyak tim, kadang-kadang di berbagai lokasi, platform yang berbeda dapat digunakan, dll Akibatnya adalah penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dibuat untuk sebuah sistem yang disinkronkan dan diverifikasi terus-menerus. Satu alat yang digunakan untuk ini adalah Concurrent Versions System.

BAB III
PENUTUP

• Keuntungan Menggunakan RUP
Ada beberapa keuntungan dengan mengunakan RUP di antaranya :
1. Menyediakan akses yang mudah terhadap pengetahuan dasar bagi anggota tim.
2. Menyediakan petunjuk bagaimana menggunakan UML secara efektif.
3. Mendukung proses pengulangan dalam pengembangan software.
4. Memungkinkan adanya penambahan-penambahan pada proses.
5. Memungkinkan untuk secara sistematis mengontrol perubahan-perubahan yang terjadi pada software selama proses pengembangannya.
6. Memungkinkan untuk menjalankan test case dengan menggunakan Rational Test Manager Tool
• Kelemahan Menggunakan RUP
Metodologi ini hanya dapat digunakan pada pengembangan perangkat lunak yang berorientasi objek dengan berfokus pada UML (Unified Modeling Language).

• Kesimpulan
Metodologi RUP sangat cocok digunakan pada pengembangan perangkat lunak berorientasi objek. Karena Rational Unified Process merupakan suatu produk proses yang membawa sangat banyak pengetahuan, selalu terbaru, dan dalam wujud “e-coach” atau pelatih elektronok.

Nama Kelompok : Adrianus (082122729) sbg pencari bahan & pembuat blog

Marasutan Siregar (082121979) sbg pencari video

Anggi Amanda Tobing (082122753)sbg Persentasi

Nelva Harnum Tanjung(082120655)sbg Pembuat Power Point

Honda Revo Absolut

Mau Lihat Video Revo Absolut di Sini

PT Astra Honda Motor (AHM), produsen sepeda motor nomor satu di Indonesia, makin agresif melakukan penetrasi pasar. Bahkan dalam situasi dan kondisi ekonomi seperti sekarang, Honda meluncurkan produk terbarunya, yaitu motor bebek Absolute Revo 110. Motor baru ini sekaligus sebagai pengganti Fit X dan Revo bermesin 100 cc.

Dengan penampilan yang atraktif dan mesin yang sudah dikenal irit, Absolute Revo akan menjadi saingan utama Yamaha Vega ZR yang diluncurkan awal Desember lalu. Keduanya menggunakan mesin berkapasitas 110 cc.

Untuk harga, Honda lebih kompetitif. Absolute Revo dengan velg jari-jari ditawarkan seharga Rp 11,6 juta, sedangkan Vega ZR Rp 11,8 juta. Varian lainnya adalah velg casting wheel dengan bodi dua warna, Rp 12,9 juta; dan velg casting wheel DX dengan bodi tiga warna, Rp 13,5 juta. Ini kejutan bagi konsumen motor di Indonesia karena biasanya Honda selalu mematok harga lebih tinggi.

Penampilan. Absolute Revo sebenarnya bisa dikatakan kembaran Blade dengan target berbeda. Blade ditargetkan buat anak muda yang mengutamakan penampilan yang lebih gaya dan sporty, sedangkan Absolute Revo ditargetkan bagi semua kalangan dengan pertimbangan harga yang lebih terjangkau, tetapi tetap bisa tampil gaya. Karena itu pula, desain Absolute Revo berbeda dengan Blade.

Honda menyebut konsep Absolute Revo dengan “Smart Styling”, “Smart Performance”, dan “Smart Convenient”. Bagian bebek yang dirancang secara khusus dan menjadi ciri khas Absolute Revo adalah lampu depan, sayap samping (leg shield), panel instrumen, panel saklar kontrol, kunci kontak, grip atau pegangan belakang, lampu kombinasi belakang, dan knalpot.

Desain lampu depan meski sama dengan Blade, yaitu model mahkota, pada Absolute Revo ukurannya lebih kecil dan dipasang pada bagian atas setang. Dengan ini, sorotan lampu mengikuti gerakan setang. Pada Blade, lampu depan dipasang pada tutup rangka depan. Lampu utama, termasuk lampu senja, disatukan dengan sein yang menggunakan mika atau tutup putih dan bola lampu kuning. Tipe lampu depan adalah multireflektor yang menghasilkan cahaya lebih terang.

Panel instrumen juga didesain dengan bentuk berbeda. Untuk ini, Honda menggunakan desain segi lima. Angka-angka dibuat dalam ukuran besar dan mudah dilihat saat motor lagi dipacu. Instrumen terdiri dari dua bagian. Bagian dalam, speedometer, indikator bensin dan odometer. Adapun bagian luar terdapat indikator posisi gigi dan lampu.

Konsep baru dan khusus Absolute Revo adalah penempatan saklar pada setang. Gerakan dari saklar tidak vertikal atau turun naik, tetapi horizontal, ke kanan dan kiri. Bahkan, untuk klakson berada di atas saklar lampu sein.

Kunci kontak menggunakan model yang banyak digunakan motor-motor masa kini. Dilengkapi dengan penutup yang bekerja secara otomatis. Untuk memudahkan melihat posisi kunci kontak di malam hari, permukaan tulisan pada kunci kontak, seperti ON, OFF , Ignition, Lock, dan Shut diberi lapisan fosfor.

Masih di bagian depan, sayap samping dirancang dengan format 3D. Kendati ukurannya agak praktis, tetapi tetap memberi kesan gagah dan bersih terhadap penampilan motor.

Grip atau pegangan belakang dirancang dengan bentuk motor-motor masa kini dan dibuat dari besi. Meski begitu, agar nyaman dipegang, grip dilapisi dengan PVC kenyal, seperti karet dan bertekstur.

Dari semua bagian yang tak kalah menarik dan membuat penampilan Absolute gagah adalah knalpot berbentuk oval dengan bagian tengah dicat hitam. Tatakan kaki buat boncengan bagian utamanya dipasangkan langsung ke rangka atau tidak berada pada lengan ayun. Dengan cara ini, getaran pada kaki boncengan bisa dikurangi.

Tambahan lain adalah pelindung panas mesin di sisi sebelah kanan, pelindung khusus shock absorber belakang atau tidak mudah kena debu serta aki MF atau kering. Juga ada stopper yang mencegah rantai lepas dari sproket bila kendor.

Mesin. Untuk mesin sama dengan Blade. Kendati kapasitas mesin Absolute Revo lebih besar dibandingkan Revo lama, menurut Honda, konsumsi bahan bakarnya lebih irit 5 persen. Adapun tenaganya bertambah 16 persen.

Kemampuan tersebut bisa diperoleh karena adanya pengembangan pada mesin, antara lain teknologi EFT (efficient & low friction technology), antara lain dengan membuat dinding piston tidak seluruhnya rata, tetapi diberi tekstur. Tujuannya supaya gesekan lebih rendah. Di samping itu, titik pusat pemasangan piston offset terhadap dinding silinder. Dengan cara ini, efek tamparan terhadap dinding silinder bisa dikurangi. Daya tahan lebih lama dan gesekan bisa dikurangi.

Tambahan lain, untuk mengurangi gesekan pada mekanisme poros kem, Honda menggunakan mekanisme roller rocker arm atau pelatuk katup yang bekerja seperti roda. Teknologi lainnya masih biasa, antara lain pasokan bahan bakar, karburator, dan pengapian DC-CDI.

Honda mengklaim, konsumsi bahan bakar 54,8 km/liter, sedangkan akselerasi dari diam sampai jarak 200 meter, waktunya 13,06 detik dengan kecepatan tertinggi 92,8 km/jam. Semua membuat Absolute Revo unggul dari kompetitornya sesama bebek bermesin 110 cc.

Spesifikasi
Dimensi (mm)
Panjang 1.925
Lebar 709
Tinggi 1.084
Jarak sumbu roda 1.221
Jarak terendah ke tanah 147
Mesin
Tipe 4-langkah, SOHC, 1 silinder,

pendingin udara
Kapasitas 109,1 cc
Diameter x langkah 50 x 55,6 mm
Perbandingan kompresi 9 : 1
Tenaga maksimum 8,46PS @7.500 rpm
Torsi maksimum 0,86 kgm @5.500 rpm

cerita motivasi

Batman Dan Mbah Gendeng

video dancow